Berita Bekasi Nomor Satu

Pemohon Perpanjang SIM Membludak

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pasca dibukanya pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lonjakan pemohon terjadi di Polres Metro Bekasi Kota serta Mall Pelayanan Publik, Bekasi Trade Center (BTC), Selasa (2/6).

Demi mengantisipasi lonjakan pemohon dan menghindari adanya penyebaran Covid-19, Polres Metro Bekasi terpaksa membatasi jumlah pendaftar, dengan mekanisme pendaftaran daring atau online.

Panit SIM Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Devi Sumardiono mengatakan,
Sebelumnya perpanjangan SIM sempat dihentikan untuk menekan penyebaran virus corona. Pelayanan kembali di buka 30 Mei 2020. Bahkan, kebijakan dispensasi diberi untuk pemegang SIM yang masa berlakunya habis di saat waktu penutupan pelayanan bisa mengurus tanpa perlu membuat SIM baru.

“Ada dua titik lokasi pelayanan yang kami siapkan, yakni MPP BTC dan ditempat kita (Polres Metro Bekasi Kota). Dan untuk memaksimalkan pelayanan kita siapkan SIM keliling juga, silakan soal jadwalnya di cek langsung di web atau sosmed,” ujar Devi ketika dihubungi Radar Bekasi, Selasa (2/6).

Adapun terkait pelayanan tersebut, kata dia, semua berjalan normal sama seperti hari biasanya sebelum pandemi, namun dengan penerapan protokol kesehatan.

“Normal, ya seperti hari biasa. Jadi, pemohon mendaftar online, dan jumlahnya kita batasi untuk antisipasi membludaknya pemohon yang datang dan mengantre di titik lokasi pelayanan, yakni di MPP BTC hanya 100 pemohon, sedangkan di tempat kami hanya 150 pemohon termasuk pelayanan SIM keliling,” jelasnya.

Devi menyampaikan, kuota tersebut setiap harinya dipenuhi pendaftar. “Ya, pemohon perpanjangan SIM ini sangat membludak dan itu bisa kita lihat dari antrean panjang yang ada di tiap lokasi. Tapi intinya, situasi tetap kondusif karena kita turunkan personel untuk tetap selalu menjaga protokol kesehatan,” paparnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, untuk pelayanan perpanjangan SIM tidak semua gerai dibuka, diantaranya gerai pelayanan publik di Atrium Pondok Gede dan Plaza Cibubur masih ditutup. “Jadi, untuk pelayanan yang dibuka hanya MPP BTC dan kantor Polres Metro Bekasi Kota, dan SIM keliling, sementara yang lain masih belum dioperasikan,” jelasnya.

Adapun jam operasional pelayanan dari masing-masing lokasi itu, Erna menyebut, untuk pelayanan publik dibuka Senin-Jumat dimulai pukul 08.00-12.00 dan bisa mendaftar daring ke mpp.bekasikota.go.id. Sementara, untuk pelayanan di Mapolres Metro Bekasi Kota dibuka pada malam hari pukul 19.00, dan untuk pendaftaran bisa melalui website di Polrestrobekasikota.com, termasuk layanan SIM keliling setiap Senin hingga Kamis.

“Jadi, pelayanan perpanjangan SIM ini bagi para pemohon diwajibkan daftar antrean secara online,” tutup Erna. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin