Berita Bekasi Nomor Satu

Pengunjung Pasar Tak Bermasker Dipulangkan

PERIKSA SUHU TUBUH: Anggota TNI memeriksa suhu tubuh warga sebelum masuk ke dalam Pasar Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (2/6). Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan protokol kesehatan di pusat keramaian. ARIESANT/RADAR BEKASI
PERIKSA SUHU TUBUH: Anggota TNI memeriksa suhu tubuh warga sebelum masuk ke dalam Pasar Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (2/6). Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan protokol kesehatan di pusat keramaian. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bagi warga yang hendak masuk ke Pasar Babelan, Kelurahan Bahagia, Kabupaten Bekasi, harus menggunakan masker atau mengikuti protokol kesehatan. Jika ada yang nekat tidak mengikuti aturan, maka akan disuruh pulang.

“Memang kami akui, sebagian warga masih tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan kami juga melakukan pengecekan suhu tubuh warga yang hendak masuk ke pasar. Jika mencapai 40 derajat celcius, kami tidak pernolehkan masuk,” terang Camat Babelan, Suharja, Selasa (2/6).

Kata dia, pada dasar-nya pemerintah meminta perhatian masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Sehingga warga perlu membiasakan hidup sehat danbersih serta mengikuti protokol kesehatan.

Apalagi, sambung dia, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih dalam melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menuju tahapan new normal.

“Jadi, kami terus melakukan penjagaan, supaya masyarakat sadar akan bahayanya penyebaran Covid-19 dapat menyerang siapa saja. Oleh sebab itu, adanya kebijakan pemerintah untuk mendisiplinkan warga untuk menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak. Ini harus dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari menuju yang baru,” terang Suharia.

Menurut dia, adanya sanksi berupa memulangkan dan melarang warga yang tidak menggunakan masker masuk ke dalam pasar, merupakan salah satu upaya untuk menyadarkan pentingnya mengikuti protokol kesehatan.

“Memang masih banyak warga yang belum mematuhi aturan itu. Oleh karena itu, kami berupaya mengimbau. Makanya disuruh pulang dan dilarang beraktifitas di dalam pasar tanpa mengikuti protokol kesehatan,” ucap Suharia.

Sekadar diinformasikan, titik posko gabungan penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan di Kabupaten Bekasi, ada di dua titik. Pos yang pertama sudah tiga hari berdiri sejak tanggal 30 Mei lalu. Hal ini merupakan dalam rangka kesiapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

“Pos ini akan dijaga oleh 20 petugas gabungan yang diterjunkan mencapai 20 orang, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Kecamatan dan UPTD Pasar, serta Muspika,” pungkas Suharia. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin