Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kehamilan Menurun Selama Pandemi

Illustrasi Bayi
Illustrasi Bayi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jika di sejumlah daerah di Indonesia angka kehamilan meningkat, berbeda di Kabupaten Bekasi. Ya, di kabupaten dengan 23 kecamatan ini mengalami penurunan angka kehamilan selama pandemi Covid-19 dibandingkan sebelumnya.

Pada Januari lalu, sebanyak 6.984 ibu hamil dan Februari ada 7.011 ibu hamil. Sementara pada Maret, hanya 6.549 ibu hamil dan April terdapat 6.400 ibu hamil. Demikian ditegaskan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Kabupaten Bekasi, Supriadinata.

Menurutnya, penurunan angka kehamilan ini disebabkan karena beberapa faktor, salah satunya penundaan pernikahan yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Selain itu, banyak yang menunda pemeriksaan kehamilan ke tempat pelayanan kesehatan karena Covid-19. Ada juga warga yang sengaja menunda kehamilan karena khwatir jika melahirkan di masa Covid-19. Jika bulan ini mulai program, menurutnya, akan ketahuan hamil pada dua bulan mendatang.

“Kalau dari angka kehamilan dari bulan sebelumnya menurun, karena ada beberapa faktor. Untuk data bulan Mei belum masuk. Paling bulan Juli dan Agustus kita baru bisa lihat meningkat apa tidak. Kalau sekarang masih naik turun,” ujarnya sat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (2/6).

Menurutnya, ibu hamil yang mau melahirkan dimasa pandemi harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Dimana saat di rumah sakit harus discrening, rapid test. Kemudian untuk melahirkan juga bukan diruangan yang umum, tapi diruangan yang bertekanan negatif. Misalnya memakai alat khusus.

“Untuk sekarang melahirkan diruangan yang bertekanan negatif. Rumah sakit rujukan itu sudah punya ruangan tekanan negatif,” tuturnya

Dirinya membeberkan, sebelumnya diantara ibu hamil di bulan Maret dan April enam orang diantaranya ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dirinya menduga, ibu hamil tersebut pernah kontak dengan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan sebagainya. Kendati demikian untuk sekarang, enam ibu hamil yang ditetapkan sebagai PDP sudah melahirkan dengan selamat.

“Yang enam ibu hamil itu masuknya PDP. Karena memang dia pasien. Kebanyakan dia sudah mau seksio baru ketahuan. Alhamdulilah sudah kita tangani sudah melahirkan. Kemudian untuk bayi normal,” tuturnya.

Namun setelah selesai melahirkan, ibu hamil tersebut masih ditetapkan sebagai PDP. Hal tersebut dilakukan, karena selama di rumah sakit bertemu orang banyak. Selain itu ada juga pasien Covid-19 di rumah sakit. Diharapkan dengan ditetapkan PDP tidak ada saudara maupun tetangga yang menengok (melihat) setelah pulang ke rumah.

“Setelah pulang ke rumah di jadikan PDP, masyarakat tidak diperbolehkan menjenguk. Tidak mau mengambil resiko rumah sakitnya juga. Kebanyakan dijadikan PDP,” ucapnya.

Menurutnya, data kehamilan yang ada di Dinas Kesehatan ini dari setiap puskesmas, praktek swasta, sama rumah sakit. “Jadi Dinas Kesehatan menerima laporan dari bidan kordinator di 44 Puskesmas di Kabupaten Bekasi. Kalau rumah sakit swasta biasanya lapor ke wilayah kerja puskesmas,” bebernya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin