Berita Bekasi Nomor Satu

PSBB Parsial Mulai Besok

NONTON DALAM MOBIL : Pekerja mengantarkan makanan kepada pengunjung yang telah memesan makanan secara drive thru sambil menonton film dilayar lebar di pusat perbelanjaan Meikarta Desa Cibatu Cikarang Selatan, Rabu (3/6). Pemkab Bekasi memberkalukan PSBB parsial mulai besok. ARIESANT/RADAR BEKASI
NONTON DALAM MOBIL : Pekerja mengantarkan makanan kepada pengunjung yang telah memesan makanan secara drive thru sambil menonton film dilayar lebar di pusat perbelanjaan Meikarta Desa Cibatu Cikarang Selatan, Rabu (3/6). Pemkab Bekasi memberkalukan PSBB parsial mulai besok. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial mulai 5 Juni 2020. Hal tersebut dilakukan setelah penerapan PSBB ke empat akan berakhir pada 4 Juni (hari ini). PSBB parsial sebagai bentuk penyesuain menuju New Normal.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menuturkan, Kabupaten Bekasi sampai saat ini masih zona kuning. Sehingga PSBB akan dilakukan secara parsial. Artinya akan ada spesifikasi beberapa zona yang diperbolehkan beroperasi. Diantaranya, zona industri, perdagangan, pemukiman, dan sosial kemasyarakatan.

“Setelah 4 Juni, kita akan mulai PSBB parsial. Artinya penyesuain secara parsial, karena untuk menuju New Normal itu enggak bisa langsung bebas sebebas bebasnya. Jadi masih kita batasi, termasuk waktunya akan kita batasi,” ujarnya saat dimintai keterangan di Gedung Bupati, Rabu (3/6).

Menurutnya, untuk zona industri yang diperbolehkan beroperasi selama penerapan PSBB parsial diantaranya. Industri manafaktur, terkait dengan itu pabrik otomotif, elektronik, diperbolehkan buka. Pasalnya Eka beranggapan, karyawan yang bekerja memakai sepatu dan sebagainya.

Namun kata Eka, akan ada beberapa industri yang akan dibatasi seperti garmen, karena memang para pekerjanya berdekatan. Sehingga nanti akan diatur secara khusus. “Untuk zona industri, mana saja yang bisa dibuka terlebih dulu. Misalnya kita bagi dua, industri manafactur, terkait dengan itu pabrik otomotif, pabrik elektronik boleh buka. Cuma nanti yang kita batasi misalkan industri garmen. Itu yang dimaksud parsial,” tuturnya.

Eka juga memastikan, hotel dan restoran boleh buka selama penerapan PSBB parsial ini. Hanya saja untuk tempat rekreasi masih harus di diskusikan terlebih dulu. Termasuk untuk sekolah masih menunggu infromasi dari Kementrian Pendidikan.

Kendati demikian, rencananya untuk mall akan buka selama PSBB parsial ini, walaupun ada aturan dalam pembukaan tersebut. Dimana toko-toko (kios) yang ada di mall akan dikasih nomor. Dan pembukaan menggunakan aturan ganjil genap.

“Masalah ekonomi, rencananya mall akan kita buka dengan aturan ganjil genap. Misalkan hari ini yang boleh buka tokoh-tokoh ganjil seperti nomor satu, tiga, lima, dan lainya. Untuk nomor genap besoknya, jadi bergantian. Nanti akan kita buat fase-fasenya,” ucapnya.

Dalam penerapan PSBB parsial ini akan ada sanksi bagi yang melanggar. Sanksi tersebut saat ini sedang dibawah bersama Kejaksaan dan Kepolisian. “Perbupnya sedang dibuat. Termasuk sanksi, karena penerapan ini kalau tidak diterapkan sanksi akan berantakan,” jelasnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Lydia Fransisca menuturkan, pemkab harus melakukan kajian sebelum menerapkan New Normal. Pasalnya, masyarakat Kabupaten Bekasi belum bisa taat dengan aturan yang akan dibuat.

“New Normal enggak semudah itu, diluar negri saja dengan etika yang biasa dia bangun saja keteteran, bagaimana dengan kita. Jadi masih banyak tantangan yang harus kita lewati untuk bisa menghadapi ini,” ucapnya.

“Kalau menurut saya misalkan mau dibuat parsial coba dikatagorikan kira-kira jenis bidang usaha mana yang memang urgency nya penting untuk diatur,” sambungnya.

Sementara itu, masyarakat diajak untuk bisa beradaptasi menghadapi era kehidupan normal yang baru atau new normal. Sebab tak ada yang bisa memastikan kapan virus Corona akan hilang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengatakan bahwa virus Corona tak akan hilang dengan cepat dari muka bumi.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19, Achmad Yurianto, mengajak masyarakat untuk tidak menunggu dan mengandalkan kapan munculnya vaksin. Sebab kehidupan harus berdampingan dengan Covid-19 menggunakan protokol kesehatan.

“Kita harus berpikir bukan hanya bagaimana melindungi diri sendiri tapi juga orang lain. Karena kita belum tahu sampai kapan vaksin bisa ditemukan. Bisa dalam waktu cukup lama kita harus hidup dengan pradigma ini. Kita tak menunggu datangnya vaksin, kita harus produktif,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (3/6).

Maka tatanan kehidupan normal yang baru membuat jaga jarak menjadi cara paling baik bagi masyarakat untuk menghindari penularan. Jauhi kerumunan dan memakai masker.

“Tahapan kita sekarang harus mulai cara kehidupan yang baru. Bukan sebelum pandemi. Kita harus biasakan diri untuk jaga jarak. biasakan diri gunakan masker saat di luar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” jelasnya.

Kebiasaan ini kemudian dikenal sebagai protokol kesehatan Covid-19. Yurianto berharap agen perubahan bisa dimunculkan dari keluarga.“Kalau tiap keluarga konsisten terus menerus dan sabar maka yakin masyarakat kita semakin kuat, semakin tangguh dalam menghadapi pandemi,” jelasnya.(pra/jpc)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin