Berita Bekasi Nomor Satu

Ribuan Perusahaan Mulai Beroperasi

Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni
Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dampak pandemi Covid- 19 sudah dirasakan sejumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi. Sehingga untuk memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau menuju new normal, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi memastikan, bahwa semua sektor perusahaan akan mulai beroperasi.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni mengakui, imbas Covid-19, sangat dirasakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang tomotif, namun tidak untuk perusahaan yang bergerak di bidang logistik.

“Mungkin untuk pedagang makanan, dan produksi alat kesehatan tetap diuntungkan. Seperti pasar tradisional dan modern maupun yang lain tidak terpengaruh. Kalau indusri otomotif memang sangat terdampak,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup menyampaikan, penormlan sektor industri dari semua perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi mulai beranjak pulih. Dirinya pun menepis, kalau dampak Covid-19 sudah mempengaruhi sektor perusahaan tertentu. Terlebih, adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal imbas dari Covid-19 tersebut.

“Kalau memang ada PHK, itu disebabkan masa pandemi Covid-19. Bahkan hal tersebut terjadai pada semua perusahaan. Artinya, pengaruh dari pandemi Covid-19 sudah pasti ada. Tapi bisa dilihat sekarang tidak begitu signifikan,” klaim-nya.

Suhup memastikan, dalam memulihkan sektor industri, proses penormalan kerja pabrik dan perusahaan akan dijalankan selama fase AKB.

Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan melakukan monitoring terkait sejauh mana suatu perusahaan bisa mengawasi karyawan dalam menjalankan protkol kesehatan, juga memaksimalkan produksi di tengah Covid- 19.

“Karena saaat ini baru masuk fase AKB, dan kami belum memiliki data yang real. Kami juga akan melakukan monitoring, sejauh mana pengaruh-nya terhadap peroduksi saat fase AKB. Namun secara umum, dari 7.024 perusahaan, sudah mulai beroiperasi,” terang Suhup.

Ia memastikan, di tanggal 15 Juni 2020, semua pabrik sudah kembali beroperasi seperti biasa. Meskipun setiap perusahaan menerapkan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah. Termasuk pembatasan jarak kerja dan waktu kerja oleh perusahaan.

“Iya, masuk secara serentak baru minggu ini. Data terbaru, terkait angka PHK sendiri, masih di angka ratusan. Kalau dilihat dari data provinsi, yang di rumahkan juga hanya ratusan. Artinya, dampak Covid-19 tidak berpengaruh besar,” ucapnya.

Sebelumnya lanjut Suhup, peroses kerja pada masa Pembatasan Bersekala Besar (PSBB), ada pengurangan karyawan dalam bekerja. Artinya, setiap perusahaan melakukan pengaturan jam kerja.

“Kami juga akan melakukan pembahasan terkait pembatasan jumlah karyawan yang masuk. Selanjutnya, apakah masih tetap dibatasi atau tidak, diharapkan masih ada pembatasan,” saran Suhup.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi menyampaikan, terkait operasional perusahaan di fase AKB ini, tidak menjadi persoalan.

Namun, yang perlu diketahui, untuk kembali sepenuh-nya perusahaan kembali beroperasi, tidak bisa dilakukan buru-buru.

“Memang dalam Keputusan Bupati, penerapan AKB dimulai tanggal 8 Juni – 2 Juli 2020. Disitu juga, kata dia, ada juknis yang dikeluarkan terkait pengaturan aktivitas yang sudah ada pelonggaran,” tandas Rusdi. (dan)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin