Berita Bekasi Nomor Satu

Beberapa Sektor Mulai Dibuka

KELUAR MAL : Seorang pengunjung keluar dari Mal Sentra Grosir Cikarang (SGC) Kabupaten Bekasi yang dijaga aparat TNI-Polri. Pusat perbelanjaan di Kabupaten Bekasi sudah kembali beroperasi dengan menerapkan protocol kesehatan. ARIESANT/RADAR BEKASI
KELUAR MAL : Seorang pengunjung keluar dari Mal Sentra Grosir Cikarang (SGC) Kabupaten Bekasi yang dijaga aparat TNI-Polri. Pusat perbelanjaan di Kabupaten Bekasi sudah kembali beroperasi dengan menerapkan protocol kesehatan. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sudah mulai membuka beberapa sektor yang sebelumnya sempat ditutup karena Virus Corona (Covid-19), mulai dari tempat ibadah, perkantoran, industri, transportasi, pasar tradisional, dan mal (pusat pembelanjaan), selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid -1

9 Kabupaten Bekasi, Alamsyah. Kata dia, selama penerapan PSBB Proposional, ada beberapa yang diperbolehkan beraktivitas seperti biasa. Hanya saja, protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dijalankan.

“Tempat ibadah, perkantoran, industri, transportasi, pasar tradisional, dan mal, sudah mulai dibuka,” ujarnya saat dihubungi Radar Bekasi, Rabu (10/06).

Ia menjelaskan, nantinya akan ada penilaian yang dilakukan Pemerintah mengenai kesiapaan dari beberapa sektor yang diperbolehkan beraktivitas kembali. Dimana penilaian tersebut, seperti kesiapan dalam melaksanakan protokol kesehatan, termasuk proges penyebaran Covid-19.

“Kami tetap melakukan penilaian selama 14 hari, dan sudah mulai dari tanggal 5 Juni lalu. Seperti apa progres penyebaran Covid-19 dan kesiapan para pelaku usaha dalam melaksanakan protokol kesehatan,” terang Alamsyah.

Ia berharap, dengan diterapkan-nya PSBB Proposional (new normal), masyarakat tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Tidak boleh semua warga melakukan aktivitas di luar rumah. “Warga tetap harus menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) atau protokol kesehatan,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli HM menilai, dalam persoalan ini pemerintah memang serba salah. Artinya, apabila PSBB tetap dipaksakan, maka perekonomian di Kabupaten Bekasi akan semakin terpuruk. Tapi jika dilonggarkan seperti sekarang, kemungkinan penularan Covid-19 semakin meluas.

“Memang dalam menyikapi ini serba salah. Kalau terus diperketat, perekonomian masyarakat terpuruk, terus bila dilonggarkan, resikonya semakin besar,” ucapnya.

Namun, mantan Ketua Koni Kabupaten Bekasi ini menyarankan, lebih baik menunggu perkembangan yang terjadi kedepan-nya seperti apa. Walaupun kata Romli, data penyebaran Covid-19 di Indonesia terus bertambah setiap harinya, mengingat tidak semua masyarakat mau mengikuti protokol kesehatan.

“Kalau saya lihat dari data gugus tugas pusat, jumlah penyebaran Covid-19 terus bertambah setiap hari. Pada prinsipnya, langkah yang diambil pemerintah harus didukung. Cuma ini perlu kajian yang lebih mendalam. Jangan sampai masyarakat semakin menderita,” saran Romli. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin