Berita Bekasi Nomor Satu

Pengajuan Akun Belum Bisa Dilakukan

PPDB
ILUSTRASI: Suasana SMP di Kabupaten Bekasi pada masa pandemi Covid-19. Pengajuan akun pada tahapan pra pendaftaran PPDB tingkat SMP di Kabupaten Bekasi belum bisa dilakukan.Dok
PPDB
ILUSTRASI: Suasana SMP di Kabupaten Bekasi pada masa pandemi Covid-19. Pengajuan akun pada tahapan pra pendaftaran PPDB tingkat SMP di Kabupaten Bekasi belum bisa dilakukan.Dok

Radarbekasi.id – Pengajuan akun pada tahapan pra pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Bekasi belum bisa dilakukan. Hal ini belum diketahui oleh sejumlah orang tua calon siswa baru.

Salah satu orang tua calon siswa baru Abdillah sempat bingung saat mengajukan akun di laman resmi PPDB. Oleh sebab itu, dirinya terpaksa mendatangi sekolah tujuan anaknya yakni SMPN 1 Cikarang Timur.

Di sekolah itu, dirinya mendapatkan penjelasan bahwa pengajuan akun belum bisa dilakukan. Sebab, baru bisa dilakukan pada 16 Juni 2020 atau bersamaan dengan jadwal dimulainya pendaftaran PPDB.

Kebingungan terkait pengajuan akun juga dirasakan Purwanto, warga Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur. Kata dia, untuk memperoleh akun tidak bisa buru- buru. Padahal, sebagian besar orang ua berharap bisa melakukan proses pendaftaran lebih awal.

“Kita Juga masih nanya-nanya, pembuatan akun hanya satu kali dan pendaftaran bisa ke beberapa jalur yang telah ditetapkan. Tahun ini ribet. PPDB ini, buat pendaftaran, susah di pahami,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua PPDB SMP Kabupaten Bekasi, Asep Permana menyatakan, PPDB sudah ditetapkan. Nanti, kata dia, orangtua calon siswa baru yang sudah memiliki akun, baru bisa mendaftar ke sekolah yang dituju. Menurutnya, Surat Keterangan Lulus (SKL) menjadi salah satu syarat pengajuan akun. Sedangkan jadwalnya baru diterima oleh siswa pada 15 Juni 2020.

“Karena diketahui, SKL masih belum sampai pada tiap siswa kelas enam SD,” ujarnya

Sementara itu, Pelaksana Teknis PPDB SMP Kabupaten Bekasi Abdul Fatah Hidayat menambahkan, akun PPDB bagi calon siswa baru akan diberikan pada 16 Juni 2020, bagi semua jalur.

“Akun akan diterima pendaftar, untuk semua jalur sesuai dengaan yang sudah dijadwalkan. Untuk 16 Juni yakni siswa pendaftar jalur prestasi, lalu 22 Juni 2020 untuk jalur afirmasi dan 29 Juni untuk jalur Zonasi. Setelah pendaftar memperoleh akun, daftar bisa dimana saja,” terangnya.

Dalam syarat pengajuan akun di luar jalur prestasi, sangat dianjurkan memiliki SKL dan KK. Karena parameter penilaiannya adalah penentuan jarak antara sekolah dan kediaman calon pendaftar.

“Fungsi pengajuannya adalah menentukan titik koordinat anak tersebut. Intinya tetap, pengajuan akun dahulu 16 Juni. Jadi bisa dikatakan berbarengan dengan pendaftaran. Akun sendiri didistribusikan, karena berkaitan minat daftar siswa,” tukasnya.

Kepala SDN 2 Wanajaya Hamdani, menyatakan, kaitan akun masih belum diterima. Lagipula, kata dia, pengajuan dan pengisian pada akun calon siswa SMP baru sangat berkaitan dengan SKL dan persyaratan lainnya.

“Banyaknya SD yang belum mengeluarkan SKL. Kita juga, kemungkinan mengeluarkan SKL satu hari sebelum PPDB dimulai,” tukasnya. (dan)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin