Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Tetap Izinkan Operasional THM

ilustrasi
ilustrasi
ilustrasi
ilustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Meski mendapat kritikan dari sejumlah pihak, Pemerintah Kota Bekasi tetap akan mengizinkan Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi di tengah pandemi Covid-19 atau jelang penerapan kenormalan baru (new normal).

Pembukaan THM tetap dilakukan, alasan sudah dikeluarkannya Keputusan Wali Kota (Kepwal) serta surat edaran dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi. “Kita sudah menerbitkan Kepwal dan surat edaran dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi terkait Pariwisata. Sehingga kita tidak bisa mengundurkan pembukaan THM,” kata Kapala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi Tedi Hafni, kepada Radar Bekasi, Rabu (17/6).

Akan tetapi, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengawasan, pembinaan serta melakukan monitoring terhadap THM yang telah buka, agar tidak lagi ada yang melanggar peraturan yang berlaku termasuk penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Dengan adanya pengawasan dari kita, pengusaha THM juga mengerti dan mengikuti peraturan yang ada,” ujarnya.

Namun, dirinya ingin semua pihak ikut serta dalam melakukan pengawasan, terutama pada bidang usaha hiburan. Kemudian, pihaknya juga menekankan supaya para pengusaha mematuhi dan mengikuti anjuran dari Pemerintah.

“Para pekerja dan pelaku usaha seluruhnya sudah mengikuti swab test. Hanya saja kita minta untuk ikuti protokol kesehatan di tempat usahanya,” terangnya.

Untuk sanksi, ia mengaku, sanksi tegas akan diberikan apabila THM yang sudah beroperasi secara terus menerus melakukan pelanggaran.

“Saya harap semua ikut membantu dalam pengawasan THM. Kita juga akan berikan sanksi sesuai peraturan yang ada. Untuk menunda kita tidak bisa karena Kepwal dan surat edaran sudah keluar,” ungkapnya.

Sebelumnya Anggota DPRD Kota Bekasi hingga pengamat sosial mengkritisi kebijakan dibukanya kembali THM, karena dinilai sulit menerapkan physical distancing, hingga dikhawatirkan terjadinya kluster baru penyebaran Covid-19. Apalagi sebelumnya viral video pesta muda-mudi di salah satu THM di Kota Bekasi tanpa menerapkan protokol kesehatan. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin