Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Tak Punya Biaya, Perusahaan Abaikan Rapid Test

Illustrasi : Buruh pabrik pulang bekerja berada di kawasan industri Gobel Cibitung Kabupaten Bekasi, Rabu (17/6). Beberapa perusahaan yang telah beroperasi saat masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) belum melakukan rapid test kepada para pekerjanya. ARIESANT/RADAR BEKASI
BUTUH RAPID TEST : Buruh pabrik pulang bekerja berada di kawasan industri Gobel CibitungKabupaten Bekasi, Rabu (17/6). Beberapa perusahaan yang telah beroperasi saat masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) belum melakukan rapid test kepada para pekerjanya. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi belum melakukan rapid test kepada para pekerja. Alasannya, tidak mempunyai biaya. Demikian disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi, Suparno.

Menurutnya, biaya rapid test yang dibebankan ke perusahaan menjadi salah satu penyebabnya. Sementara kondisi seperti sekarang, untuk membayar upah saja setiap perusahaan merasa berat.

Dirinya memaparkan, misalkan setiap perusahaan ada 1.000 pekerja dan biaya rapid test satu orangnya Rp 300 ribu. Maka total keseluruhan biaya mencapai Rp 300 juta.” Artinya perusahaan boro-boro buat rapid test, untuk bayar upah saja berat. Mungkin itu alasan kenapa tidak melakukan rapid test,” ujarnya saat dihubungi Radar Bekasi, Rabu (17/6).

Namun dia mengaku, untuk protokol kesehatan pihak perusahaan sudah menyediakan. “Kalau protokol kesehatan di setiap perusahaan sudah berjalan, mulai dari pengecekan suhu sampai hand sanitaizer,” ucapnya.

Dia mengaku belum mengetahui sejaca pasti jumlah pekerja terpapar Covid – 19. Pasalnya, Pemerintah Daerah tidak mempublikasikan data yang ada. Padahal, apabila dipublikasikan masyarakat bisa lebih berhati-hati lagi. Dia meminta, agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan bisa lebih terbuka.

“Sejauh ini data dari Dinas Kesehatan mengenai buruh yang terpapar tidak pernah dipublikasi. Ini yang menjadi persoalaan. Harusnya dipublikasikan, kan yang punya data mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, Sutomo menuturkan, dari informasi yang di dapatkan sampai saat ini tidak semua perusahaan melakukan rapid test untuk pekerjanya. Hanya saja, apabila ditemukan ada pekerja yang terindikasi Covid-19, akan dilakukan rapid test.

“Di dalam protokol secara nasional sudah jelas, bahwa ketika ada orang terindikasi, katakan suhu badan tinggi atau pernah berinteraksi dengan orang yang terpapar Covd-19, maka dia akan dilakukan rapid test. Tetapi kalau kondisi normal, itu tidak dilakukan,” tuturnya.

Kata Sutomo, pihak perusahaan tidak melakukan rapid test secara menyeluruh, karena tidak ada aturan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah. Berbeda dengan aturan yang ada di Karawang, dimana Pemerintah Daerah disana mengeluarkan aturan perihal itu, setiap perusahaam diharuskan melakukan rapid test kepada seluruh pekerja tanpa kecuali.

“Kalau di Kabupaten Bekasi pada umumnya melalui verifikasi dipemeriksaan awal itu. Misalkan suhunya tinggi, timbul gejala batuk dan sebagainya, baru mengambil tindakan. Jadi melalui itu saja,” jelasnya.

Dia memastikan, dalam persoalaan ini bukan semata-mata karena biaya. Akan tetapi, perusahaan melakukan tindakan apabila ada indikasi. Misalkan ada satu pekerja yang terindikasi. Nanti akan ditelusuri pekerja itu dibagian mana. Kemudian seluruh orang yang ada dibagian itu dilakukan pemeriksaan.

“Kalau disini terlebih dulu melakukan verifikasi, misalkan ada indikasi baru bertindak. Walaupun memang biaya rapid test besar. Tetapi bukan semata-mata karena biaya,” jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja menegaskan, dengan kondisi seperti sekarang, setiap perusahaan harus melakukan rapid test. “Kalau menurut saya, rapid test perlu dilakukan di setiap perusahaan. Karena disitu tempat berkumpulnya orang,” ucapnya.

Selain itu, pria yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi ini menuturkan, pihak perusahaan harus menjalankan protokol kesehatan. Dalam artian jaga jarak, setiap mau masuk diatur suhu tubuhnya, dan tempat bekerja disterilkan. “Paling penting protokol kesehatan harus dijalankan,” ucapnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin