Berita Bekasi Nomor Satu

Gubernur Belum Izinkan Pembelajaran Tatap Muka

SMPN-1
ILUSTRASI: Sejumlah orangtua murid antre menunggu panggilan untuk verifikasi data di SMPN 1 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, belum lama ini. Meski kasus pandemi Covid-19 di Jabar telah melandai, namun Pemerintah Provinsi belum mengizinkan aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah.Ariesant Radar Bekasi
SMPN-1
ILUSTRASI: Sejumlah orangtua murid antre menunggu panggilan untuk verifikasi data di SMPN 1 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, belum lama ini. Meski kasus pandemi Covid-19 di Jabar telah melandai, namun Pemerintah Provinsi belum mengizinkan aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah.Ariesant Radar Bekasi

Radarbekasi.id – Meski kasus pandemi Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) telah melandai, namun Pemerintah Provinsi belum mengizinkan aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan ketika seluruh kabupaten atau kota sudah berada dalam zona hijau.

“Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Pak Nadiem sudah mengumumkan sekolah boleh dibuka ketika sudah di zona hijau. Di Jabar, belum ada zona hijau di 27 kabupaten/kota per hari ini,” tutur Gubernur, dikutip dalam laman resmi Disdik Jabar, Kamis (18/6).

Sehingga, lanjut Gubernur, kebijakan pembukaan sekolah akan berbasis kesiapan kabupaten/kota. “Kalau sekolah dibuka di satu daerah saja nanti jomplang. Gerakannya harus satu irama karena kurikulum yang dimiliki sekolah diatur oleh negara,” jelasnya.

Disdik Persiapkan SOP
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk pembelajaran tatap muka di sekolah apabila wilayahnya sudah masuk zona hijau. Kini, diakui Kabupaten Bekasi masih masuk dalam zona kuning.

Menurutnya, penyiapan SOP perlu dilakukan saat ini. Pasalnya, tak menutup kemungkinan Kabupaten Bekasi akan lebih cepat menginjak fase zona hijau.

“Kalaupun itu bisa (zona hijau,Red), apakah (belajar tatap muka,Red) itu bisa dilaksanakan atau tidak?. Kita sudah menyusun SOPnya,” terang Carwinda.

Dikatakannya, KBM tatap muka di sekolah nantinya wajib mematuhi protokol kesehatan. Selain sistem belajar sif dan mengurangi jumlah siswa di kelas, sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan menyemprotkan disinfektan di lingkungan satuan pendidikan. Ia memastikan, sekolah tingkat SMP yang tersebar di 23 kecamatan sudah mempersiapkan diri untuk menyambut KBM tatap muka.

Sementara, Ketua Musyawarah Kerja kKpala Sekolah (MKKS) Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat mengakui akan kesiapan SMP menyusul KBM tatap muka.

“Untuk SOP sendiri, sudah mencapai pembahasan akhir. Artinya memang, kalaupun Kabupaten Bekasi dinyatakan zona hijau, semua kelengkapan dan kesiapan sekolah sudah matang,” tukasnya. (dan/oke)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin