Berita Bekasi Nomor Satu

Server PPDB Down Terus

Illustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah orangtua murid mengaku hingga saat ini masih kesulitan untuk melakukan aktivasi atau input data pada tahap prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Bekasi. Salah satu kendala yang dihadapi yakni server yang sering down.

Kondisi ini dibuktikan dari banyaknya aduan orangtua murid ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi. Dari sejumlah persoalan yang ada, masalah server terbanyak dikeluhkan. Lalu diteruskan kesulitan verifikasi domisili dan minimnya sosialiasi.

“Data lengkapnya masih di tim Pokja persisnya, cuma kalau untuk persentase paling banyak itu aduan di server down atau susah aktivasi sekitar 65 %, kemudian dilanjut masalah verifikasi domisili 21%, dan sisanya minim sosialisasi 14%,” kata Ketua KPAID Kota Bekasi, Aris Setiawan, Kamis (18/6).

Menurutnya, data aduan ini masih sementara karena tim Pokja KPAID hingga kini terus bekerja di lapangan untuk melakukan monitoring, dan menampung keluhan dari para orangtua dalam proses prapendaftaran PPDB online hingga 30 Juni nanti.

Senada juga disampaikan Pengamat Pendidikan Bekasi, Tengku Imam Kobul Yahya. Dia mengaku banyak menerima aduan dari orang tua wali murid selama pra pendaftaran PPDB Online Kota Bekasi sejak 8 Juni lalu.

“Yang salah bukan server nya, tapi juknisnya. Harus nya mereka yang mengintegrasikan sistem tersebut ke PPDB online, jangan malah terbalik PPDB online mengintegrasikan ke sayarat-syarat PPDB. Ya kalo begitu gak akan nyambung jadi kalo ada info server down itu sah-sah saja terjadi karena dari awal memang udah salah,” katanya.

Dia menilai, web PPDB online tidak terkoneksi dengan Diskupcapil, sehingga sistem yang dibutuhkan tidak terkonek dengan baik. “Disdik itu berbelit-belit, jadi saya menilai sistem ini terlalu sulit. Selain server, juknis yang disampaikan juga tidak detail. Untuk masyarakat yang awam belum mengerti teknisnya akan menjadi kesulitan,” terangnya.

Selain itu menurutnya, sosialisasi ke masyarakat sangat minim. Padahal, lanjutnya, sesuai aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sosialisasi harus disampaikan minimal 6 bulan sebelum pelaksanaannya dimulai di masing-masing kota dan kabupaten daerah.

“Wah bukan hanya minim tapi sangat minim. Disdik menyampaikan sosialisasi terhitung 1 atau 2 bulan sebelum pelaksanaan. Selama ini, sosialisasi juga bukan disampaikan kepada masyarakat tetapi hanya sekolah dan guru saja, sebenernya yang mau daftar masyarakat atau sekolah?,” tegasnya mempertanyakan.

Salah seorang orangtua murid Hasan (42), mengaku kesulitan input data saat akan mendaftarkan anaknya ke SMPN 32 Kota Bekasi. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai ojek daring tersebut menilai, seharusnya proses pendaftaran tidak perlu dipersulit. ”Memang lebih sederhana, kita bisa daftar dari rumah. Tapi kalau tidak bisa koneksi dan sulit input data, sama aja bohong,”keluhnya.

Dia berharap, aturan PPDB bisa disederhanakan lagi. Jika memang harus online, sarana dan prasarana harus mendukung. ”Nanti gimana saat proses pendaftaran nya, banyak yang buka web tersebut, pasti error servernya. Saat ini saja masih pra pendaftaran sering down,” kata warga yang menetap di kelurahan Arenjaya Bekasi Timur ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi menampik, jika server PPDB sering down. Menurutnya, setiap hari dari hasil laporan yang diterima pelaksanaan aktifivasi yang dilakukan pada pukul 09.00 s/d pukul 15.00 WIB berjalan dengan baik.

Menurutnya, jika server down tentu panitia PPDB akan menyampaikannya secara langsung melalui rapat evaluasi yang dilakukan oleh Disdik. Sampai saat ini pelaksanaan pra pendaftaran dan juga proses unggah dokumen dinilai cukup terkendali. Jika dalam hal ini masyarakat mengalami kendala saat input dokumen, maka bisa diperbaiki sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

“Kalo server down pasti sudah ada laporan dari pihak panitia PPDB ke pihak Disdik, tapi sampai sekarang alhamdulillah berjalan lancar dan tidak ada laporan panitia PPDB terkait hal ini,” tuturnya.

Krisman juga mengaku sosialisasi sudah dilakukan secara masif dan terstruktur. Pihak Disdik juga mengarahkan seluruh sekolah baik tingkat SD dan SMP se Kota Bekasi untuk memasang spanduk informasi pelaksaan PPDB. ”Jadi kalo dibilang minim kayaknya engga deh. Karena kita sudah benar-benar sampaikan dengan maksimal”katanya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menyatakan, berdasarkan hasil rapat dengan DIsdik keluhan-keluhan para orangtua murid itu sudah diselesaikan dengan adanya perpanjangan prapendaftaran yang berakhir pada 30 Juni 2020.

“Intinya, sekarang ini biar sistem yang bekerja. Selain itu, kami pun berharap setelah segala persoalan yang telah disepakati dalam rapat tak ada lagi dalam masa prapendaftaran ini ada keluhan orangtua soal tak memperoleh akun, kami ingin semua harus diakomodir untuk dapat akun,” tegasnya.

Menurutnya, Disdik telah menyanggupi keinginan Komisi IV untuk mengakomodir itu semua. Namun begitu sampai hari ini pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut. “Disdik bilangnya gitu, tapi apakah sudah divalidasi semua, saya belum cek lagi kebenarannya,” tutup Sardi. (mhf/dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin