Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Gerebek Kelompok JK di Bekasi

Kepolisian Polda Metro Jaya saat menggerebek rumah diduga kelompok Jhon Kei di Tytyan Indah, Medansatria, Kota Bekasi, Minggu (21/6). FOTO RAIZA/RADAR BEKASI

BEKASI, RADARBEKASI.ID-Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap lima rumah diduga kelompok Jhon Kei (JK) di Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Minggu (21/6) malam.

Sebanyak 25 orang dan empat unit sepeda motor diamankan polisi, termasuk John Kei. “Tentunya sodara inisial J (John Kei) kita juga amankan, saat ini kita mintai keterangan di Polda Metro Jaya,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian.

Pantauan Radar Bekasi di lapangan semalam, proses penggerebekan dilakukan ratusan personel kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.

Penggerebekan dilakukan  sekitar pukul 20.00 WIB, satu mobil truk diduga mengangkut 25 orang keluar dari kawasan perumahan dengan dikawal ketat personel kepolisian sekitar pukul 23.00 WIB.

“Tentunya kami hanya mengamankan tadi dari Polda, kami hanya mem-backup pengamanan kegiatan upaya tindakan kepolisian dari Polda Metro Jaya,” tegas Alfian.

Penggerebekan ini diduga merupakan buntut keributan yang sebelumnya terjadi di Perumahan Green Lake City, Tanggerang dan Pembacokan di Cingkareng.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Wijonarko mengungkapkan terdapat lima rumah yang digeledah polisi saat penangkapan John Kei dan kelompoknya di Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu, (21/6).

“Ada lima rumah yang digeledah ya dari situ ada beberapa yang diamankan,” kata Wijonarko di Perumahan Tytyan Indah.

Wijonarko memastikan, terdapat 25 orang yang diamankan dalam pengeledahan tersebut.

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan pihak kepolisian. “Kita mengamankan 25 orang kemudian beberapa barang bukti diamankan ke Polda Metro Jaya,” tegas dia.

Usai penggeledahan dan mengamankan 25 orang, Wijonarko juga langsung melakukan komunikasi kepada pihak keluarga pemilik rumah.

“Kita komunikasi dengan pihak keluarga tentunya dalam hal ini, kita memberikan penjelasan proses penanganannya sehingga mereka bisa mengerti,” jelasnya.

Wijonarko belum mau berbicara banyak soal penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan, kasus ini ditangani Dirkrimum Polda Metro Jaya. “Nanti dapat penjelasan dari Dirkrimum Polda untuk barang-barang yang diamankan begitu juga untuk prosesnya,” tutut Wijonarko.

Ketika ditanya soal keterkaitan kasus keributan di Perumahan Green Lake City Tanggerang dan pembacokan di Cingkareng, Wijonarko juga belum mau berbicara banyak. “Nanti itu hasil penyelidikan ya, sementara kita sifatnya hanya mengamankan di lokasi wilayah Kota Bekasi,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, personel Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu, (21/6) Penggerebekan ini diduga merupakan buntut dari keributan yang sebelumnya terjadi di Perumahan Green Lake City, Tanggerang dan Pembacokan di Cingkareng. (rza/rb)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin