Radarbekasi.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi mengungkap kebingungan para orangtua calon siswa baru terkait akun yang digunakan untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring 2020.
“Masyarakat bawah, atau masyarakat yang tidak memahami sistem PPDB sekarang tidak tahu apa itu akun dan masih mencari tahu,” ungkap Sekretaris PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani, kepada Radar Bekasi, Senin (22/6).
Ia menegaskan, persoalan seperti tahun sebelumnya sampai dengan saat ini tak ditemukan dalam PPDB daring 2020. Misalnya terkait server PPDB yang error tak bisa diakses pendaftar.
“Dulu kita sering menemukan sistem error pada sistem PPDB. Sekarang, kita belum menemukan,” katanya.
Sementara, Ketua PPDB Kabupaten Bekasi Ridwan menjelaskan, akun diperlukan pendaftar untuk mengakses laman resmi PPDB. Berdasarkan catatan hingga Minggu (21/6), terdapat 20 ribu pengajuan akun dari 50 ribu angka kelulusan siswa.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya telah menginstrusikan satuan pendidikan untuk membuka layanan konsultasi PPDB agar bisa membantu orangtua calon siswa baru yang kebingunan mekanisme pendaftaran.
“Kita sudah instruksikan,tiap sekolah menyiapkan loket konsultasi untuk memfasilitasi pendaftar yang belum memiliki akun, juga masyarakat yang kebingungan dalam proses kepemilikan akun pada pendaftaran PPDB online,” tukasnya. (dan)