Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Enam Kali Diganjar Opini WTP

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk ke enam kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) ini dilakukan secara virtual di Ruang Command Center, Gedung Diskominfostandi Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6).

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, Kabupaten Bekasi telah melaksanakan kewajiban-nya untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

“BPK Provinsi Jawa Barat telah berkenan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi yang dilakukan secara interim tanggal 4 sampai 28 Februari 2020 dan secara terperinci itu tanggal 15 April sampai 29 Mei 2020,” terang Eka.

Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas rekomendasi dan masukan yang diberikan BPK Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Bekasi. Hal ini akan menjadi acuan bagi Kabupaten Bekasi untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan dan penyajian laporan keuangan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Provinsi Jawa Barat beserta jajaran-nya yang telah memberikan kepercapayaan yang ke enam kalinya kepada Kabupaten Bekasi atas opini WTP yang diberikan,” ucapnya

Eka juga berharap, seluruh perangkat daerah selalu memiliki komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik. Sehingga kedepan, Pemkab Bekasi dapat mempertahankan opini WTP.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa, menjelaskan beberapa kriteria dalam menentukan opini WTP.

Ditambahkan Arman, kriteria untuk menentukan opini WTP, yakni adanya kesesuaian dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.(and/adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin