Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pencabulan di Kayuringin

INSERT_Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo. FOTO/ADIKA FADIL/POJOKBEKASI.COM)
INSERT_Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo. FOTO/ADIKA FADIL/POJOKBEKASI.COM)

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengaku tengah menyelediki kasus pencabulan yang terjadi di Kelurahan Kayuringin, Rabu (25/6) lalu.

Kejadian tersebut diduga terjadi setelah adanya orang tak dikenal mengajak korban naik sepeda motor di Jalan Udang Raya Rt 01 Rw 08 Kelurahan Kayuringin Kecamatan Bekasi Selatan.

Korban yang masih berusia enam tahun, ketika itu akan mengantarkan makanan kepada sang nenek, tak jauh dari kediaman kedua orang tuanya. Namun korban sempat menghilang beberapa jam sebelum ditemukan menjelang malam hari. Dari rekaman CCTV sekitar lokasi, korban sempat dibawa pengendara motor.

“Waktu itu, orang tuanya sempat mau membuat surat laporan kepolisian, namun yang bersangkutan memikirkan anaknya, takutnya anaknya trauma, ini kan kita tidak bisa memaksakan,” ujar Heri kepada Pojokbekasi.com, (Grup Radar Bekasi) Rabu (25/6).

Dirinya menerangkan dalam kasus ini, pihak kepolisian harus hati-hati dalam penanganannya, sebab harus memikirkan psikologis anak tersebut. Heri mengaku telah melakukan mengumpulkan bukti-bukti terkait pencabulan anak tersebut.

“Kita lakukan penyelidikan, kita kumpulkan saksi-saksinya dan bukti-buktinya. Kalau itu mendukung, tentunya kita bisa tingkatkan lagi prosesnya ke tahapan penyidikan,” ucapnya.

Heri menerangkan saat ini, korban sudah menjalankan visum untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Heri menyebut hasil visum hingga kini belum keluar.

”Kalau kami pada prinsipnya apapun itu, selama bisa dibuktikan kemudian dari pihak keluarga membuat laporan dan tidak ada pertimbangan yang lain-lain tentunya kita akan proses,” tutupnya.(dil)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin