Berita Bekasi Nomor Satu

Satu Bangku Dibanderol Rp 3 Juta

Illustrasi SD
Illustrasi Siswa SD

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi, dimulai hari ini hingga 4 Juli mendatang. Orangtua atau wali murid bisa mendaftarkan anaknya secara gratis melalui laman https://bekasi.siap-ppdb.com.

Masih seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB selalu dijadikan ajang untuk mencari keuntungan pribadi oleh sejumlah oknum, mulai dari pungutan liar (pungli) hingga memanipulasi data. Padahal, PPDB online dilakukan untuk mencegak praktik kecurangan dan mempermudah pendaftaran.

Penelusuran Radar Bekasi, praktik tersebut terjadi di sejumlah sekolah, khususnya sekolah favorit. Menemukan para oknum itu tak sulit apalagi bagi setiap orangtua calon peserta didik yang alami kendala. Mereka berdalih ingin membantu orangtua yang kesulitan untuk memasukan anaknya ke sekolah negeri, dengan memberi informasi yang dibutuhkan.

Salah seorang wali murid peserta didik salah satu SMP negeri di wilayah Bekasi Timur berinisial D (45) mengakui, pernah memanfaatkan jasa oknum PPDB online itu tahun lalu.
“Ya, tahun lalu saya masukin anak lewat oknum mas karena tak hasil PPDB tak lolos. Jadi, waktu akhir pengumuman itu dari sekolah yang tempat anak sekolah ada tawaran beli bangku kosong, katanya dijual sama orang yang kalau gak salah itu orang dewan, sehargaRp 2 juta,” ujar D, yang mewanti-wanti tidak disebutkan namanya.

Karena memang ingin anak masuk sekolah , dia berusaha mencari pinjaman uang.”Jadi, uang itu saya kasih ke dia langsung. Sepertinya dia orang suruhan anggota dewan deh. Dia juga ngaku kok, malah sempet nyebut Namanya,” jelasnya.

Dia mengaku, oknum tersebut menghubunginya pada PPDB tahun ini. Dia meminta dicarikan orangtua yang mau masukin anak sekolah dengan tarif Rp 3 juta. “Saya sempet di telpon dan di Whatsapp sama dia, supaya cariin anak yang mau daftar ke sekolah negeri. Dan dia bilangnya, tak cuma untuk di sekolah anak saja, tapi di mana aja. Dia minta Rp3 juta per anak,” ungkapnya.

“Pokoknya, mereka itu ada dan beraksi setelah pengumuman. Tapi ada juga sih yang sejak awal dibantu secara kolektif,” sambungnya.

Senada disampaikan tim pemantau PPDB online dari aktivis mahasiswa PMII Kota Bekasi, Mumu (26). Menurutnya, modus ini hampir terjadi di seluruh sekolah baik SMP dan SMA.
“Oknumnya itu, orang-orang disana juga (Sekolah) baik itu satpam dan para guru di sekolah tersebut. Kita temukan langsung di salah satu sekolah, termasuk aduan dari tahun lalu di sekolah yang sama,” ujar Mumu saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (30/6).

Meski demikian, kata Mumu, oknum tersebut sampai saat ini baru hanya sebatas penawaran bantuan kalau dari hasil pengumuman sang anak orang tua calon itu tak lolos. “Yang kita temukan di sekolah SMA, jadi ini oknum menjamin orang tua jika berminat masuk ke sekolah itu bisa dibantu tapi dengan imbalan biaya,” ungkapnya.

Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly mengaku akan berkoordinasi dengan satgas saber pungli Polres Metro Bekasi. “Jika tahun ini masih ada indikasi ke arah sana, maka kita akan berkoodinasi dengan satgas saber pungli dan kita juga akan menggandeng Polres Metro Bekasi Kota untuk mengawal hal-hal tersebut,” ujarnya kepada Radar Bekasi Selasa, (30/6).

Menurutnya, pada tahun sebelumnya kecurangan datang dari beberapa pemangku kebijakan dengan merubah jumlah kuota daya tampung. “Ini sebenernya bukan oknum, tapi Terstruktur, Sistimatis dan Masif (TSM). Hanya orang yang memiliki kekuasaan lah yang berani melanggar aturan,”jelasnya.

Dia mengaku bertindak jika para pemangku kekuasaan mengutak-atik kuota yang sudah ditetapkan berdasarkan Perwal yang sudah ada. “Kita akan bertindak jika Dinas tidak menyesuaikan kuota yang ada, karena jika menerima siswa tidak sesuai dengan ketetapan yang ada, maka lagi-lagi yang menjadi tumbal adalah perguruan swasta tidak lagi mendapatkan siswa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi menjelaskan, bahwa tahun ini dipastikan tidak ada istilah penitipan siswa atau oknum-oknum nakal yang memanfaatkan pelaksanaan PPDB. Karena semua yang bekerja untuk menyeleksi calon peserta didik baru nanti merupakan sistem dan berdasarkan peraturan dalam juknis.

“Gak ada istilah titip siswa atau dimanfaatkan oleh oknum nakal, karena sistem yang bekerja. Jadi gak bisa di utak-atik lagi itu,”ucapnya.

Dia menegaskan, hingga saat ini belum menemukan adanya pelanggaran termasuk kecurangan. Dia meminta kepada orangtua atau wali murid yang merasa dirugikan untuk melaporkan ke Disdik Kota Bekasi dengan bukti yang kuat, seperti kwitansi, rekaman dan lain sebagainya.

“Selama saya memonitoring ke lapangan tidak ada hal-hal seperti itu, jika memang ada bisa laporkan dengan tanda bukti kwitansi ataupun chatingan. Nanti jika benar terbukti yang memberi dan yang menerima akan kita panggil, karna sudah jelas bahwa tidak boleh ada pungutan biaya apapun,” terangnya.

Sementara data yang dihimpun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi per t24 Juni 2020 jumlah prapendaftar yang berhasil melakukan verifikasi sebanyak 60.498. Rinciannya, untuk tingkat SD sebanyak 24.440 dan SMP sebanyak 12.832. “Untuk jumlah terakhir kita belum rekap, akan direkap jika pendaftaran sudah ditutup,” tukasnya

Kemudian untuk jumlah kuota penerimaan siswa di tahun ini sebanyak 37.272 siswa dengan rincian tingkat SD sebanyak 24.440 dan SMP sebanyak 12.832.(mhf/dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin