Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Bentuk Pansus Dadakan

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi mengadakan rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 4 secara mendadak dan tidak terdaftar dalam paripurna program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).

Pansus tersebut rencananya akan membahas soal Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengakui, Perda tersebut memang tidak masuk dalam Propemperda yang diparipurnakan tahun lalu. Namun secara aturan, penyusunan Perda baru tersebut dapat dilakukan, asal disetujui oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam rapat paripurna pengesahan pembentukan pansus yang sudah dilaksanakan.

“Kan sudah diumumkan dalam Paripurna dan disetujui. Sebab itu usulan dari dinas dan harus diprioritaskan, karena memang menurut dinas bahwa kaitan persoalan masalah pelayanan itu penting. Maka itu diusulkan lebih dulu,” beber Aria, Senin (6/7).

“Kalau Perda tentang Desa yang tadinya jadi pembahasan di Pansus 4, itu akan di paripurnakan pada Pansus bulan depan. Pokoknya target kami, Perda selesai semua,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya mengungkapkan, pada Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Ditambah munculnya peraturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk mengakomodir pelayanan secara daring (online).

“Berkaitan dengan Perpres Nomor 96 tahun 2018, dimana ada pasal-pasal dalam Perda 9 tahun 2016 yang sudah tidak sejalan lagi dengan Perpres yang baru. Salah satunya, persyaratan tentang dokumen surat pindah, yang mana dalam Perda masih mensyaratkan harus melalui pengantar RT/RW, tetapi di dalam Perpres tidak lagi mensyaratkan melalui RT/RW,” terang Hudaya.

“Naskah akademiknya sudah kami buat. Tahun 2018 Perpres itu terbit, tahun 2019 dinamika pelayanan adminsitrasi kependudukan berkembang lebih cepat,” ujarnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin