Berita Bekasi Nomor Satu

Khawatir Tak Bisa Belajar

MPLS DARING : Seorang murid tingkat Sekolah Dasar (SD) mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara daring dari rumahnya di Perumnas Satu, Bekasi Selatan, Selasa (14/7). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
MPLS DARING : Seorang murid tingkat Sekolah Dasar (SD) mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara daring dari rumahnya di Perumnas Satu, Bekasi Selatan, Selasa (14/7). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tahun ajaran baru 2020/2021 sudah dimulai sejak Senin (13/7) kemarin. Namun, belum dibolehkannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka, terpaksa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru dilakukan sistem Dalam Jaringan (Daring). Kondisi ini dikeluhkan sebagian orangtua siswa tidak mampu, karena keterbatasan kuota internet.

Ngurupi Sitepu (40) misalnya. Warga Bekasi Timur ini merasa khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhan kuota internet anaknya yang baru saja menginjak kelas satu Sekolah Dasar (SD). Pria yang kesehariannya sebagai pekerja lepas ini berharap ada bantuan untuk mendukung kelancaran anaknya mengikuti sistem pembelajaran daring.

“Jadi kalau kita nggak ada kuota itu keterlambatan untuk tugas anak sekolah, justru itu yang kita inginkan (ada bantuan untuk memenuhi paket data sesuai kebutuhan belajar). Saya khawatir anak saya gak bisa ikut belajar kalau saya gak punya uang untukbeli paket data,” ungkapnya, Selasa (14/7).

Senada juga dialami oleh Sari (30). Warga Aren Jaya ini mengaku setiap mengikuti MPLS anaknya dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB menghabiskan paket data sekitar 2GB. ”Kalau pagi pengarahan melalui live instagram. Lalu pengenalan guru dan siswa menggunakan zoom. Ya sekitar 2GB,” katanya.

Pengamat Pendidikan Komisi Nasional Pendidikan, Andreas Tambah meminta pemerintah daerah untuk fleksibel dan kreatif guna membantu proses belajar mengajar bagi siswa. Menurutnya, perlu fleksibilitas penggunaan dana BOS dan BOP untuk membantu siswa yang memiliki kendala selama sistem daring dilakukan.”Pemda harus bisa fleksibel, dan Pemda juga harus bisa kreatif,” ungkapnya.

Solusi ini merupakan otoritas sekolah, dinas pendidikan, hingga kepala daerah untuk menangani persoalan yang muncul. Penggunaan dana BOS dan BOP ini dinilai dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap siswa.

Pasalnya, dalam penggunaannya, ada beberapa komponen biaya operasional sekolah yang disebut berkuran dalam situasi ini, diantaranya biaya listrik, air, dan kebutuhan lain.

“Ini yang sebenarnya harus ada regulasi lah, harus ada regulasi penggunaan dana BOS dan dana BOP. Kalau tidak nanti kepala sekolah terjerat dalam situasi seperti itu, mau bantu nggak bisa oleh karena aturan, sementara peserta didiknya perlu dibantu,” tandasnya.

Langkah kreatif lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah disebut dengan cara bekerjasama dengan pihak swasta untuk membantu proses KBM, dapat dilakukan menggunakan dana CSR setiap perusahaan untuk membantu siswa di daerahnya.

Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi IV, Evi Mafringsianti mengatakan, setiap sekolah di Kota Bekasi harus membantu untuk anak didik kurang mampu, sehingga bisa ikut kegiatan KBM secara daring itu dengan membelikan kuota internet untuk kebutuhannya.

“Ya, hasil kegiatan kami dilapangan Alhamdulillah sebagian besar dari sekolah kita sudah membantu para anak didiknya yang kurang mampu dengan pembelian kuota internet ke mereka, supaya mengikuti kegiatan KBM dengan daring,” kata Evi saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Selasa (14/7).

Lebih jauh, anggota DPRD fraksi PAN ini menyebut, langkah sekolah dengan memberikan kuota internet diharapkan bisa direspon secara baik oleh Pemkot Bekasi, agar mengalokasikan dana APBD atau APBN untuk memberi subsidi pembelian kuota internet bagi siswa kurang mampu .

“Jadi, intinya regulasi ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian yang dimaksudkan agar sekolah tak jadi tempat cluster baru Covid-19. Yang jelas, terpenting sekolah yang telah menerapkan KBM daring agar dapat lebih efektif, dan harus bisa untuk kerjasama semua pihak, dan bagi stakeholder pendidikan saya harap bisa berikan subsidi bagi anak didik tidak mampu, hal ini menjadi amat penting di masa pandemi seperti sekarang ini,” tutupnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan siswa yang memiliki kendala dalam proses MPLS daring atau pelaksanaan KBM daring ini bisa diberikan bantuan melalui dana BOS reguler yang diberikan oleh pemerintah pusat.”Kalau dari juknis BOSnya, BOS reguler itu ada, nanti dilihat dari orang yang tidak mampu itu nanti ada bantuan,” ungkapnya.

Bantuan yang dimaksud dalam pasal 9A Permendikbud nomor 19 tahun 2020 ini dijabarkan oleh Inayatullah diberikan kepada siswa tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan proses pembelajaran daring. Sementara bantuan ini tidak diberikan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

“Kepala sekolah atau guru mendata yang bisa dibantu dalam proses pembelajaran daring,” lanjut pria yang akrab disapa Inay tersebut.

Bantuan ini bisa didapatkan oleh siswa yang tengah menempuh pendidikan baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri di Kota Bekasi. Bantuan diberikan selama proses pembelajaran daring masih dilaksanakan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan belum bisa memastikan ada bantuan kuota internet bagi siswa tidak mampu. Pasalnya, bantuan yang bersumber dari pemerintah tidak bisa diberikan secara mendadak.

“Kan kalau bantuan dari Pemkab enggak bisa dadakan. Sedangkan ini adanya di tahun ajaran yang sudah berjalan. Jadi dari Pemkab belum ada bantuan, karena anggaran sudah berjalan,” kata Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Kusuma Ridwan

Kendati demikian dia mengaku, Dinas Pendidikan dan Baznas sedang melakukan komunikasi mengenai bantuan untuk siswa yang tidak mampu. Namun untuk bentuk bantuannya, dirinya belum bisa memastikan.

Untuk sekarang kata dia, sekolah sedang melakukan pendataan bagi siswa yang mempunyai gadget dan yang tidak. Namun, belum bisa dipastikan jumlahnya. “Untuk sekarang, sekolah sudah mulai mendata siswa yang mempunyai handpone dan tidak,” tuturnya. (sur/mhf/pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin