Berita Bekasi Nomor Satu

Ratusan Warga Tolak Pengoperasian PT Semar Gemilang

WARGA BERAKSI: Ratusan warga Kampung Kedungringin saat melakukan aksi demonstrasi, menuntut agar PT Semar Gemilang tidak beroperasi kembali di wilayah tersebut. PRA/RADAR BEKASI
WARGA BERAKSI: Ratusan warga Kampung Kedungringin saat melakukan aksi demonstrasi, menuntut agar PT Semar Gemilang tidak beroperasi kembali di wilayah tersebut. PRA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan warga Kampung Kedungringin, Desa Sukaringin, melakukan aksi demonstrasi di depan PT Semar Gemilang yang berada di wilayah Sukawangi Kabupaten Bekasi.

Warga meminta agar perusahaan yang bergerak di bidang Penyedia Peralatan Pemboran Gas, Transportasi Gas LPG dan Niaga BBM itu tidak beroperasi kembali. Sebab, perusahaan yang sebelumnya sempat meledak dan mengakibatkan lima orang meninggal dunia.

Warga Kampung Kedungringin, Samsiah mengatakan, aktivitas di PT Semar Gemilang bergerak di bidang Migas tersebut, belakangan ini sudah mulai beroperasi kembali. Hal tersebut membuat ratusan warga yang berada di sekitar perusahaan geram, sehingga melakukan aksi demonstrasi.

“Saya tidak setuju kalau perusahaan itu beroperasi kembali. Pasalnya, selain pernah meledak dan memakan korban, keberadaan perushaan itersebut juga membuat warga resah,” ujar Samsiah usai melakukan aksi di depan PT Semar Gemilang, Rabu (15/7).

Menurutnya, warga akan memperbolehkan PT Semar Gemilang beroperasi, apabila tidak memproduksi gas. Pasalnya, akibat ledakan yang terjadi sebelumnya, mengakibatkan lima orang warga meninggal dunia, dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.

“Kami minta harus ditutup. Kecuali mau beralih ke yang lain, silahkan, tapi kalau gas kami tidak setuju. Memang nyawa manusia bisa dibeli?,” bebernya.

Untuk diketahui, setelah melakukan aksi beberapa jam di depan PT Semar Gemilang, perangkat desa mengajak warga dan pihak perusahaan melakukan pertemuan di Kantor Desa Sukaringin. Dari hasil pertemuan tersebut, ratusan warga tetap meminta agar PT Semar Gemilang untuk tidak beroperasi.

“Keputusan akhirnya warga menolak, dan tinggal menunggu keputusan dari pihak perusahaan,” tutur Sekretaris Desa Sukaringin, Sanan, usai melakukan pertemuan.

Dia menegaskan, pihak desa tidak bisa mengambil keputusan perihal penutupan. Sebab, dalam persoalan ini pihak desa hanya sebatas memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan. Meski demikian, pihak desa akan mengikuti kemauan warga.

“Kami akan bersikap sama dengan warga,” terang Sanan.

Mengenai izin awal mula beroperasi PT Semar Gemilang, dirinya mengaku, tidak mengetahui secara pasti. “Kalau mengenai izin, saya tidak begitu tahu, ada yang bilang hanya sekadar transit atau gudang. Tapi kalau yang disampaikan saat pertemuan, awal hanya komposer, kemudian beralih ke gas,” bebernya.

Tapi sayangnya, perwakilan dari PT Semar Gemilang yang mengikuti pertemuan itu tidak mau memberikan keterangan terkait permintaan warga agar perusahaan itu tidak boleh beroperasi lagi. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin