Berita Bekasi Nomor Satu

Rotasi dan Mutasi Sisakan Jabatan Kosong

ROTASI MUTASI: Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja (kanan) saat memimpin rotasi mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (23/7). IST/RADAR BEKASI
ROTASI MUTASI: Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja (kanan) saat memimpin rotasi mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (23/7). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja masih tetap menyisakan sejumlah jabatan kosong saat melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Padahal, Eka selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sudah melakukan rotasi mutasi untuk tingkat eselon II.

Adapun pejabat yang dilakukan rotasi mutasi, diantaranya posisi baru, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dedi Supriadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Selamet Supriadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sutia Resmulyawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Peno Suyatno, Effendi Kepala Dinas Perindustrian.

Kemudian, Asda I Pemkab Bekasi, Yana Suyatna, Kesatuan Bangsa dan Politik, Juhandi, dan Kepala Dinas Perhubungan, Aat Barhati.

“Kami masih menunggu nomenklatur perubuhan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada harus menunggu proses,” ujar Eka, usai memimpin rotasi mutasi, Kamis (23/7).

Dia mengakui, masih banyak posisi jabatan yang kosong dan belum diisi. Namun Eka beralasan, untuk mengisi posisi tersebut, perlu mengikuti tata cara.

Kemudian, dalam mengisi jabatan eselon II yang kosong, nanti akan dilakukan melalui open bidding atau seleksi terbuka.

“Dalam waktu dekat, saya akan lakukan pengisian jabatan yang kosong dengan cara membuka seleksi terbuka untuk jabatan eselon II. Tapi setelah melalui proses nomen klatur yang baru,” tuturnya.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menyarankan, Pemkab Bekasi harus segera mengisi jabatan yang kosong. Menurut dia, formasi jabatan perlu diisi untuk memaksimalkan pencapaian program kerja.

“Kami sudah bahas melalui panitia khsusus (pansus), dan diketahui masih banyak jabatan kosong di lingkungan Pemkab Bekasi. Bahkan kekosongan ini sudah lebih dari satu tahun dibiarkan. Oleh sebab itu, kami berencana melakukan rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD),” terang Ani.

Sekadar diketahui, jabatan yang kosong dan belum diisi, yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretaris DPRD, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Sekretaris BKPD, Camat Setu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Dinas Informasi Komunikasi dan Persandian.

Kemudian ada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda.(and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin