Berita Bekasi Nomor Satu

RS Patok Harga Tinggi

Dana
ILUSTRASI : Tenaga medis tengah melayani warga melakukan rapid test Covid-19 dengan skema drive thru di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI
Dana
ILUSTRASI : Tenaga medis tengah melayani warga melakukan rapid test Covid-19 dengan skema drive thru di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Biaya rapid test di Rumah Sakit (RS) swasta di Kota Bekasi masih melambung tinggi. Padahal sebelumnya pemerintah melalui Kementrian Kesehatan menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test bagi pasien mandiri Rp 150 ribu.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk seluruh layanan kesehatan atau rumah sakit bagi pasien mandiri. Hinga saat ini, tarif rapid test di RS swasta di Kota Bekasi masih ditemukan mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu.

Radar Bekasi mendapatkan variasi harga di beberapa RS swasta di Kota Bekasi. Hingga saat ini di dua rumah sakit di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, tarif yang dipatok masih relatif tinggi. RS pertama mematok harga Rp 350 ribu untuk rapid test, sementara untuk swab test hingga mencapai Rp 2,5 juta.

“Kalau rapit tes itu paling tiga ratus lima puluh ribu, kalau swab dia lebih mahal itu bisa dua juta lima ratus. Memang segitu sih,” ungkap salah satu petugas rumah sakit.

Di RS yang kedua, harga rapid ditarif Rp 245 ribu plus dengan surat keterangan sehat dokter. Sementara, jika tidak menggunakan surat keterangan sehat dari dokter, rapid test ditarif Rp 195 ribu.

Sedangkan untuk swab tets, pasien mandiri harus merogoh kocek Rp 1,6 juta. Tarif ini disebut lebih murah dibandingkan dengan tempat lain.”Kalau swab satu enam, di tempat lain bisa sampai dua juta,” ungkap petugas pendaftaran di rumah sakit swasta tersebut.

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono menyebut bahwa seharusnya dapat dilakukan sesuatu untuk meringankan tarif rapid test di RS swasta. Ia menyebut tidak ada perbedaan signifikan pada alat yang digunakan oleh setiap RS, perbedaan tarif terjadi karena standar harga untuk rapid test di setiap RS.”Kalau swasta saya belum tahu, tapi seharusnya sih bisa dilakukan sesuatu. Standard harganya yang berbeda, kalau alatnya sama tidak beda jauh,” ungkapnya.

Perbedaan harga antara rapid dan swab juga diakui terjadi, lantaran harga alat dan akurasi keduanya. Tri menyebut alat diagnostik Covid-19 saat ini adalah swab, sementara rapid hanya sebagai alat screening untuk mengetahui seseorang memiliki kemungkinan besar terjangkit Covid 19.”Satu kali diagnostik itu satu jutaan, kalau rapid test itu ratusan ribu, bedanya 10 kali lipat,” tukasnya.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengakui saat ini persediaan alat rapid test tersisa hanya 800 unit, persediaan tersebut diakui Rahmat menipis. Sementara terkait dengan penggunaan swab sebagai alat diagnostik Covid-19, ia masih mempertimbangkan hal tersebut.

“Dulu awal awal rapid itu sesuatu seperti malaikat, sekarang begitu ada (swab) bahkan ada lagi yang dari Korea itu cuma 30 menit, saya lagi nyari berapa harganya. Yang enak, ketemu, itu kita beli kitnya aja, alatnya pinjam pakai artinya dipinjemin itu enak,” terang Rahmat beberapa waktu lalu.

Sementara untuk rapid test di layanan kesehatan milik pemerintah Kota Bekasi dan posko gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Rahmat meyakinkan gratis untuk warga yang hendak melakukan rapid test.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi, Eko Nugroho mengatakan, setiap alat rapid test memiliki harga yang berbeda-beda sesuai kualitas, sehingga tak bisa disama-ratakan.”Misalkan merk Avanza, BMW, atau Mercy tipe beda, dan harganya juga jelas beda juga sesuai kualitasnya, rapid rest pun begitu,” kata Eko.

“Dan terkait biaya layanan rapid itu biasanya RS memasang tarif antara Rp 280 ribu – Rp 350 ribu, harga termasuk jasa dokter yang bekerja. Kalaupun soal harga beli rapid yang kita pakai itu pun kalau ikuti batasan tarif jelas tak masuk, karena alat itu saja kita beli sudah diatas Rp 150 ribu, jadi tidak mungkin bisa sesuaikan dengan harga tersebut,” sambungnya.

Sementara itu, para pencari kerja di Kabupaten Bekasi keberadat dengan biaya rapid test yang tinggi. Pasalnya, perusahaan meminta syarat rapid test dari rumah sakit besar, untuk dilampirkan ke lamaran pekerjaan. Kondisi ini pun, menjadi syarat mutlak meskipun hasilnya sendiri masih diragukan oleh sejumlah kalangan.

“Harga untuk membuatnya yang mahal. Kemarin saya, mau tes di salah satu perusahaan. Saya diminta itu, bukti bebas corona. Saya pun bikin, harganya nyampe Rp 300 ribu,” ujar salah satu warga asal Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Aples Tecuari pada Radar Bekasi, Senin (27/7).

Lebih lanjut, kata dia, para calon pencari kerja saat ini mulai mencari rumah sakit yang bisa rapid test dengan murah. Karena umumnya, kata dia, tidak banyak yang percaya pada hasil rapid test tersebut.

“Kamerin kalau gak salah. Teman juga ada tuh yang dapat rapid test agak murah di wilayah Cikarang Timur (Ciktim). Tapi kita lupa nama rumah sakitnya. Pokoknya, cuma di rumah sakit besar aja,” lanjutnya.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhamad Nuh menyayangkan rapid test menjadi satu keharusan dalam persyaratan kerja maupun lainnya. Karena baginya, hasil rapid test sendiri dinilai tidak maksimal, bila hasil uji lab rapid test itu dijadikan sebagai rujukan sebagai uji Covid-19.

“Persoalannya, masyarakatnya mampu atau tidak. Kalau soal rapid dan lainnya, sebenarnya kewenangan dokter. Mungkin saya melakukan pendekatan lain, dimana Sumatera Barat saja bisa menggratiskan rapid test dengan temuan mereka. Katanya itupun menggunakan, semacam obat temuan sendiri. Artinya ini kan bagus,” bebernya. (sur/dan)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin