Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Usai Belajar Daring, Siswa Diperkusi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi, dihebohkan dengan aksi perundungan (bullying) yang dilakukan oleh sejumlah pelajar. Aksi yang diketahui pada Jumat (24/7) lalu ini, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang siswi memakai kerudung disuruh mencium kaki berkali-kali. Dalam rekaman video itu terdengar suara perempuan diduga pelaku mencaci maki korban.

“Kejadiannya, tepat setelah selesai belajar daring. Pelajar dari sekolah kita ada yang terlibat. Dia disuruh ngambil video. Itupun, HP nya milik pelaku untuk merekam aksinya saat menendang korban,” ujar Wakil Kepala SMA swasta di Tambun Selatan, Winarno Surahmat saat dijumpai Radar Bekasi, Senin (27/2).

Aksi tidak terpuji tersebut melibatkan siswa kelas II SMP swasta di Tambun Selatan berinisial N. Korban sendiri, merupakan siswi kelas I SMK swasta di Tambun Selatan berinsial D. Sedangkan, perekam yang disuruh pelaku merupakan siswi kelas I SMA swasta di Tambun Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi di belakang perumahan Griya Asri 2, Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, tempat dimana mereka tinggal. “Dibelakangnya kan ada danau. Mereka satu komplek, dan teman sepermainan di komplek mereka juga,” ucap Winarno.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Dadang Lesmana mengaku, tengah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. “Alhamdulillah ini sedang dikoordinasikan dengan pihak terkait. Kami sudah koordinasi dengan berbagai pihak berkaitan dengan peristiwa tersebut, intinya kami prihatin dan semoga masalah ini ada solusi terbaik, karena baik korban maupun pelaku keduanya harus kami lindungi sebagai anak- anak,” katanya kepada Radar Bekasi, Senin (27/7).

Dia mengaku akan melihat kasus ini lebih dalam lagi. “Tapi memang benar, untuk pelakunya adalah anak SMP, korbannya dari SMK swasta dan siswi yang dari SMA swasta yang disuruh memvideokan. Sekarang, kasus ini sudah ditangani oleh jajaran kepolisian, dan sudah dilakukan musyawarah oleh pihak kepolisian,” katanya.

Rencananya, pelaku akan dibawa ke Polsek hanya untuk memberikan efek jera kepada si anak.

“Agar pelaku tidak lagi melakukan bullying. dan agar tidak ada geng- geng dari sekolah yang dikhawatirkan akan balas dendam,” tukasnya.

Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha mengimbau agar siswi korban perundungan yang baru-baru ini viral di media sosial, melapor. Terlebih, kasus yang dialami oleh siswi korban perundungan itu merupakan delik aduan. “Ya itu delik aduan, kami nunggu lapor dari korban (bullying),” katanya.

Video viral, kata dia, masuk pada UU ITE dan ada sumber sumber tertentu dari Kepolisian untuk menangani persoalan ITE. Pihaknya Ppn, berjanji akan melakukan penyelidikan sampai ada titik temu kasus yang menimpa anak- anak tersebut.“Sampai sekarang, kami masih penyelidikan. Kami lihat perkembangan, dan kami akan tunggu kepastian hukum karena ini menyangkut anak- anak ,” tukasnya.

Ketua MKKS SMP Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat menyayangkan peristiwa tersebut. Menurutnya, ada konsekuensi dari belajar daring. Terlebih, bila tidak ada pengawasan secara langsung oleh oran tua. Karena, sangat memungkinkan diantara grup yang ada di HP, komunikasi terus terjalin antar teman.

“Kalau viral merugikan, bila ada permasalah pada salah satu pihak. Maka akan dihadapkan pada UU ITE. Jadi, bukan persoalan Covid-19 nya, melainkan dari pendidikannya,” tukasnya. (dan)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin