Berita Bekasi Nomor Satu

Tarif Masih Tinggi

Illustrasi: Penumpang ketika menuju bus yang akan digunakan untuk mudik di Terminal Induk Bekasi, Rabu (29/7). Jelang Hari Raya Idul Adha jumlah penumpang mulai ada peningkatan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
MUDIK: Penumpang ketika menuju bus yang akan digunakan untuk mudik di Terminal Induk Bekasi, Rabu (29/7). Jelang Hari Raya Idul Adha jumlah penumpang mulai ada peningkatan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Peningkatan penumpang di Terminal Induk Kota Bekasi menjelang Hari Raya Idul Adha meningkat dibandingkan dengan jumlah penumpang di hari biasa selama pandemi Covid-19.

Peningkatan penumpang bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) meningkat lima persen, sementara penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meningkat hingga 30 persen.

Untuk mengantisipasi membludaknya penumpang, bus yang tersedia di terminal Bekasi sebanyak 285 unit, ditambah bus cadangan sebanyak 100 unit. Meskipun terjadi peningkatan, tidak terlihat penumpukan penumpang di area terminal. Penumpang dalam jumlah lebih banyak menuju wilayah Sumatera.

“Diprediksi karena lebaran nggak jadi (pulang kampung), lockdown, maka diprediksi beralih ke idul adha. Hari ini dan besok diprediksi ada peningkatan penumpang, tapi kenyataannya sekarang tidak ada penumpukan,” ungkap Kanit Pengendali Operasional Terminal Induk Kota Bekasi, Acim Mulyana, Rabu (29/7).

Kapasitas penumpang yang diperbolehkan masih sama dengan jumlah yang diperkenankan selama pandemi, 50 persen dari kapasitas bus. Akibatnya, sejumlah perusahaan otobus (PO) menyesuaikan tarif kepada penumpang, lebih tinggi dari tarif normal untuk memenuhi biaya operasional.

“Penyesuaian tarif karena 50 persen (penumpang dari kapasitas full) itu,” tukasnya.

Sementara itu, Manajer Operasional PO Ranau Indah, Soni Sasongko mengaku memberangkatkan empat bus terisi full, 50 persen dari kapasitas bus. Dibandingkan hari biasa selama pandemi ini, bus yang diberangkatkan hanya dua unit.

Pesanan tiket untuk hari ini, Kamis (30/7) sudah tercatat 16 orang penumpang bus eksekutif, dan 7 orang penumpang bus reguler.

“Idul fitri tutup nggak ada sama sekali, nggak ada pemasukan, ini masih lumayan untuk perputaran (uang),” ungkapnya.

Normalnya, tarif untuk satu orang penumpang dipatok Rp210 ribu, dalam situasi pandemi seperti saat ini, satu penumpang ditarif Rp300 ribu. Tarif terpaksa dipatok lebih tinggi untuk menutupi biaya operasional perusahaan. Pasalnya, dua tempat duduk dalam satu baris hanya bisa diduduki oleh satu penumpang.

Dilokasi yang sama, Danru Pengurus Bus Primajasa di Terminal Induk Kota Bekasi, Mulyadi akui kenaikan tarif untuk menyesuaikan aturan terkait pembatasan jumlah penumpang masih dilakukan sesuai kebijakan pihak manajemen.

Dia menyebut, alasan kenaikan tarif ini dibuat untuk bisa menutupi biaya operasional dalam mengantar para penumpang yang jumlahnya itu tak boleh lebih 50 persen alias dibatasi. Artinya, dengan jumlah itulah maka dibutuhkan tambahan untuk biaya mengcover beban biaya solar dan lainnya.

“Kebijakan ini dari manajemen, kita mah cuma mengikuti saja. Kan kita masih melakukan pembatasan penumpang juga 50 persen gak boleh full, kalau sampai full ada sanksinya itu buat petugas yang bawa angkutan tersebut, atau gak saat kontrol cek kalau penumpang lebih , harus diturunin,” kata Mulyadi ditemui di Terminal Kota Bekasi, Rabu (29/7).

Menurut Mulyadi, kenaikan tarif ini diberlakukan perusahaan ke semua tujuan keberangkatan, seperti Tasik, Bandung, Merak, dan lain-lain. “Tak sampai 50 persen naiknya kok, tapi cuma antara 20-25 persen,” ucapnya.

Adapun terkait jumlah penumpang semenjak diizinkan kembali beroperasi di tengah pandemic covid-19 ada peningkatan dari sebelumnya. “Ya, kalau saat ini peningkatan penumpang sudah ada 50 sampai 70 persen, kemungkinan puncaknya besok (hari ini) jelang Idul Adha 1441 H,” tutupnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Terminal Kota Bekasi, Kurniawan mengakui, pihaknya mengaku tak berwenang untuk mengatur soal tarif angkutan, sebab hal itu adalah kebijakan pemerintah ataupun perusahaan operator (PO) masing-masing. Pihaknya telah mengimbau supaya kenaikan tidak sampai memberatkan masyarakat.

“Nah terkait kenaikan ini, sebetulnya sudah mengimbau ke PO agar tidak menaikan tarif karena hal itu sangat memberatkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, namun pihak PO sendiri beralasan kenaikan tarif itu dilakukan untuk biaya operasional setelah adanya aturan pembatasan penumpang 50 persen, akhirnya ya sudah yang penting kami harap tak sampai memberatkan saja,” ujarnya.

Lebih jauh, diakui Kurniawan, untuk saat ini pemberlakuan pembatasan penumpang memang masih berlaku begitu juga soal protokol kesehatan yang tetap terus diterapkan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk agar bisa mencegah penyebaran Covid-19, seperti pengecekan suhu tubuh dan penumpang wajib masker, lalu dari PO menyiapkan handsanitizer.

“Pengawasan protokol kesehatan masih terus kita lakukan mas, yakni setiap kedatangan bus ke terminal khususnya yang dari zona merah itu kita cek suhu tubuh dan masker ke para penumpang, hal ini dilakukan petugas secara bergantian dari pagi siang, dan malam,” jelasnya.

Sementara itu, Dewan Transportasi Kota Bekasi, Harus Al-Rasyid yang dihubungi Radar Bekasi menilai, jika kenaikan tarif itu ilegal bahkan tidak empati dengan kondisi masyarakat yang belum beranjak normal karena pandemi covid 19. “Jadi, bukan lagi ilegal ya tapi jauh lebih dari itu. Dan buat saya juga kebijakan ini sangat tak berempati dengan kondisi yang ada, sebab masyarakat kini belum normal dari pandemi Covid,” jelas Harun.

Lebih jauh, diakui Harun, pihaknya juga berharap agar pemerintah itu bisa mengeluarkan subsidi kepada operator angkutan umum, karena Perusahaan juga tak menanggung biaya yang tidak sedikit. “Jadi, soal subsidi pemerintah ini justru untuk membantu biaya operasional dari perusahaan agar tidak menaikkan biaya,” ujarnya.

“Intinya, kondisi pandemi ini juga memaksa semua pihak, termasuk perusahaan untuk saling bantu, dan terutama perusahaan besar,” tutup Harun. (mhf/sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin