Berita Bekasi Nomor Satu

Gubernur Sarankan Pilwabup Dimusyawarahkan

SERAHKAN BANTUAN: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (dua dari kanan) didampingi Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja (kanan) saat memberikan bantuan hewan kurban usai menjalankan salat Idul Adha 1441 Hijriyah di Masjid Jamie Al Wathoniyah, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jumat (31/7) lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI
SERAHKAN BANTUAN: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (dua dari kanan) didampingi Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja (kanan) saat memberikan bantuan hewan kurban usai menjalankan salat Idul Adha 1441 Hijriyah di Masjid Jamie Al Wathoniyah, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jumat (31/7) lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil, meminta agar persoalan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bekasi tidak dibuat ribet, sehingga Kabupaten Bekasi yang memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara ini kedepan bisa lebih baik dengan adanya wakil bupati.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyarankan, agar persoalan wakil bupati bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Kemudian minta nasehat para ulama dan lakukan dengan proses yang baik.

“Saya hanya ingin memberi masukan, mudah-mudahan bisa diselesaikan melalui musyawarah mufakat, jangan memperdebatkan hal-hal yang tidak penting,” ujar mantan wali kota Bandung ini usai melakukan salat Idul Adha di Sukawangi, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, saat ini hasil Pilwabup Bekasi sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan ada prosedur-prosedur yang harus diperbaiki. Sebab, menurut pihak Kemendagri, ada prosedur yang diajukan sebelumnya tidak memenuhi syarat administrasi.

“Jadi, diberikan waktu 14 hari. Kalau tidak salah, mulai 22 Juli 2020 sudah diminta untuk memperbaiki prosedur yang sebelumnya tidak memenuhi syarat administrasi. Sudah itu saja,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengaku, sejauh ini dirinya sudah menjalin komunikasi dengan DPRD, Pemerintah Provinsi, termasuk Kemendagri mengenai Pilwabup. Dan belum lama ini, sudah dilakukan rapat fasilitasi Pilwabup Bekasi.

“Untuk komunikasi sudah kami jalin. Sehingga kemarin kami diundang oleh Kemendagri dalam rangka fasilitasi Pilwabup Bekasi,” terang Eka.

Lanjut pria yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi ini, dari hasil rapat fasilitasi di Kemendagri, sudah ada kesepakatan yang memang ditanda tangani bersama anggota peserta rapat. Seperti perwakilan dari Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ketua DPRD, dan Bupati Bekasi.

“Sudah ada kesepakatan dalam rapat fasilitasi tersebut. Bahkan sudah ditanda tangani bersama, termasuk saya selaku Bupati Bekasi. Kemungkinan surat kesepakatan-nya sudah beredar,” terang Eka.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha memprediksi, hasil kesepakatan rapat fasilitasi Pilwabup Bekasi, tidak akan diproses oleh pihak Kemendagri. Pasalnya, hingga saat ini dirinya masih menunggu keputusan-nya, apakah ditolak atau dilanjutkan.

“Kalau memang proses Pilwabup ada yang salah dan tidak sesuai secara aturan, maka saya hanya menunggu, apakah ditolak atau dilanjutkan. Itu yang saya sampaikan dalam rapat di Kemendagri, tapi tidak tertuang di Berita Acara (BA),” sesalnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengakui, surat bantahan mengenai isi dalam BA rapat fasilitasi sudah dikirim. Termasuk surat penolakan dari pimpinan DPRD dan semua fraksi, kecuali Golkar.

Aria beranggapan, tidak mungkin hasil prodak paripurna dibatalkan hanya dengan kesepakatan BA.

“Saya juga secara pribadi sudah mengklarifikasi atas BA tersebut. Kemudian dari fraksi telah mengirimkan suratnya, dan ada beberapa point yang tertuang hasil dari rapat fraksi beserta pimpinan. Sama aja dengan surat yang saya kirimkan. Subtansi-nya pada point bantahan saja,” bebernya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin