Berita Bekasi Nomor Satu

Perketat Protokol Kesehatan

Illustrasi : Sejumlah penumpang KRL menggunakan masker memenuhi area parkir Stasiun Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
ILUSTRASI: : Sejumlah penumpang KRL menggunakan masker memenuhi area parkir Stasiun Bekasi, belum lama ini. Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) di Kota Bekasi diperpanjang hingga satu bulan kedepan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mempertimbingkan langkah percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali memberlakukan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19, mulai 3 Agustus hingga 2 September 2020.

Hal ini sesuai surat keputusan (SK) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi nomor 300/Kep.434-BPBD/VIII/2020. Sebelumnya, Pemkot Bekasi juga mengikuti instruksi pemerintah Provinsi Jawa Barat, berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 16 Agustus mendatang.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pertimbangan dalam keputusan ini dibuat untuk langkah percepatan penanganan Covid-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat.

Melalui penerapan adaptasi tatanan hidup baru, dijelaskannya, memperhatikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi di Kota Bekasi.

“Kalau pun dalam pelaksanaan ini ada diketemukan kasus positif Covid-19, penanganan dilakukan di tingkat kecamatan dan kelurahan dengan diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro, dalam hal ini kita sudah membentuk ‘RW siaga’ sehingga penerapan bisa dilakukan di tingkat RW,” ujarnya ketika ditemui di rumah dinasnya, Senin (3/8).

Lebih jauh, Rahmat mengakui, untuk perpanjangan ATHB saat ini Pemkot tak berencana untuk menyiagakan personel penjagaan di perbatasan keluar-masuk daerahnya, layaknya ketika awal pertama kali merebak virus corona. Pasalnya, sampai kini pihaknya mengklaim, masih mampu mengendalikan kasus positif. Begitu pula, dalam rangka mengantisipasi kabar adanya gelombang kedua kasus Covid-19.

“Jadi, memang sekarang ini kita diantara yang tertinggi klaster baru kasus Covid-19, akan tetapi kita kan masih mampu mengendalikannya. Artinya, dalam hal pengendalian ini barang kita ada seperti rapid test, swab test atau kit PCR, kemudian daya tampung rumah sakit juga masih ada, dan terakhir isolasinya pun tetap berjalan,” terangnya.

Rahmat menyebut, kasus positif di wilayahnya ini juga dianggap masih belum mengkhawatirkan, karena masih berada di tingkat reproduksi yang rendah dengan tidak adanya angka kasus kematian. Akan tetapi, dirinya menyadari saat ini keadaan kasus positif lebih tinggi dan total mencapai 500 kasus.

“Kalau kita amati beberapa Minggu lalu itu kan, angkanya cuma 10, 12, 8. Tapi sekarang ini, bertambah dan kini mencapai 14 kasus. Dan paling banyak itu, tetap dominan klaster keluarga. Hanya saja, balik lagi tadi situasi ini masih bisa dikendalikan dengan berbagai persediaan yang dibutuhkan, sekalipun peningkatan kasusnya tinggi. Tapi kami berharap kondisi itu tak terjadi, dan semua bisa kembali normal,” paparnya.

Terakhir, dia mengimbau, dalam pelaksanaan perpanjangan ATHB, baik dibidang kesehatan, pendidikan, agama, tempat kerja, tempat atau fasilitas umum dan sosial budaya,menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Ya, kami berharap masyarakat bisa konsisten menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak, serta berperilaku hidup bersih dan sehat, karena hanya hal ini yang diharapkan dapat memutus rantai penularan Covid-19,” tandasnya. (mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin