Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

2.332 Janda Baru Selama Pandemi

Illustrasi Janda
Illustrasi Janda
Illustrasi Janda
Illustrasi Janda

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 2.332 warga Kota Bekasi menyandang status janda. Ya, kasus perceraian di Kota Bekasi selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan.
Hingga pertengahan tahun ini, sudah mencapai 3.111 kasus. Sedangkan, di tahun 2019 lalu, totalnya sebanyak 4.343 kasus.

Juru bicara PA Kota Bekasi Ummi Azma mengatakan, dari total 3.111 kasus , 2.332 perkara sudah putus, sementara 779 masih dalam proses persidangan. Adapun dari keseluruhan kasus perceraian ini, didominasi oleh pengajuan dari pihak wanita atau cerai gugat (CG).

“Jumlah ini termasuk dari perkara tahun lalu ya sebanyak 438 kasus, sehingga keseluruhan 3.111 kasus. Dan untuk kasus sendiri didominasi perkara gugat cerai atau pengajuan pihak wanita sebanyak 1.714 kasus, untuk perkara gugat talak atau dari pihak pria hanya 640 kasus, sisanya perkara lain-lain seperti hak asuh anak dan perkara harta gono-gini,” jelas Ummi saat ditemui di kantor PA Kota Bekasi, Selasa (4/8).

Diakui Ummi, beberapa persidangan itu dilakukan secara virtual, tapi ada juga yang langsung di ruang sidang cuma tetap dengan protokol kesehatan. “Intiya, adanya pendemi Covid-19 ini kita tetap melakukan pelayanan ya, cuma tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti dalam sidang kita susun bangku supaya tetap jaga jarak, lalu menggunakan masker. Selain itu, kita juga lakukan melalui virtual juga dan jam layanan pun dibatasi yang biasanya sampai sore, selama pandemi kita hanya sampai siang saja jam 12.00 wib,” paparnya.

Ditempat yang sama, Humas PA Kota Bekasi, Masniarti mengatakan, dari total kasus perceraian tercatat paling tinggi itu terjadi pada Juni, atau saat pandemi Covid-19 sedang tinggi-tingginya, yakni 658 kasus. Namun demikian, dia mengakui, hal itu bukan berarti dampak Covid-19.

“Tingginya perkara di Bulan Juni itu, bukan disebabkan soal kasus Covid juga sih ya mas, tapi karena waktu awal pandemi dari Maret-Mei itu kita sempat pelayanan online saja dan saat itu pun jumlah pendaftar berkurang juga, kayak di bulan April cuma 50 dan Mei 33,” kata Masniati.

Masniarti menyebut, faktor ekonomi yang akhirnya berujung dengan pertengkaran dan tindakan KDRT atau lain-lain mendominasi kasus perceraian. Tak jarang juga, dari masalah yang ada itu akhirnya ada pilihan kepada orang lain atau pihak ketiga.

Psikolog salah satu perusahaan Psychology Consultant, Coaching and Training Centre, Neil Aldrin menilai faktor yang melatarbelakangi perceraian ini biasa terjadi dalam rentan waktu beberapa tahun sebelum akhirnya sampai di pengadilan agama.

Beberapa faktor perceraian yang ia tangani diantaranya ekonomi, budaya, komunikasi, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Pada masa pandemi ini keputusan pasangan untuk bercerai terletak pada perubahan signifikan sehingga pasangan suami istri memutuskan untuk bercerai atau kembali rujuk.

“Mungkin sebelum pandemi sudah di wanti-wanti untuk mencari lebih, tapi dia santai-satai saja akhirnya menjadi bara api yang semakin membesar,” terangnya.

Kasus yang selama ini ia tangani, latarbelakang ekonomi besar prosentasenya untuk kembali rujuk, selanjutnya disusul oleh faktor komunikasi. Pasangaan yang berhadapan dengan kondisi ekonomi biasanya diberikan terapi dan saran untuk kembali menggali potensi ekonomi keluarga mereka.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi STIE Mulia Pratama Mediati Sa’adah mengatakan, kondisi ekonomi satu keluarga penting peranannya untuk tetap mempertahankan bahtera rumah tangga. Disamping itu, perekonomian Indonesia di jurang resesi juga mempengaruhi pendapatan setiap keluarga.

“Indonesia sudah kontraksi, atau terjadi pertumbuhan ekonomi minus pada kuartal dua. Kita lihat bagaimana kuartal ke tiga, kalau masih negatif pertumbuhan ekonominya maka kita masuk resesi ekonomi,” terangnya.

Padahal, kebutuhan sehari-hari setiap keluarga tidak bisa ditunda, tidak heran hal ini memicu masalah sosial termasuk pertengkaran suami istri. Dalam situasi ini pemerintah perlu mpercepat realisasi ekonomi, melalui belanja pemerintah ini bisa menjadi solusi untuk menahan laju kontraksi ekonomi. Sektor swasta dan rumah tangga dinilai sudah tidak bisa untuk diharapkan menahan kontraksi ekonomi yang terjadi. (mhf/sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin