Berita Bekasi Nomor Satu

Cegah Klaster Baru Perusahaan

Sejumlah pengendara mengikuti proses rapid test antibodi drive thru di Stadion Patriot Candrabhaga belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Sejumlah pengendara ketika mengikuti proses rapid test drive thru di komplek Stadion Patriot Candrabhaga belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mencegah munculnya klaster baru Covid-19 di lingkungan perusahaan, pemerintah Kota Bekasi meminta perusahaan tidak melonggarkan protokol tetap (protap) kesehatan.

Meski sejauh ini, Pemkot Bekasi mengklaim, kasus positif Covid-19 di lingkup perusahaan belum ditemukan. Adapun kasus baru terjadi di klaster keluarga.

Hal itu juga ditegaskan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ketika dikonfirmasi upaya Pemkot Bekasi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sejumlah perusahaan.

“Alhamdulillah ya, sampai saat ini kita belum terima laporan mengenai kasus atau klaster baru perusahaan di wilayah. Artinya, Insya Allah aman ya dan kalaupun ada tentunya kami pasti akan bertindak,” ucap Rahmat Effendi kepada Radar Bekasi.

Rahmat menyebut, Pemkot Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mendesak sejumlah perusahaan tidak melonggarkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Dalam protokol tersebut, lanjut Wali Kota yang akrab disapa Bang Pepen ini meminta pimpinan unit kerja, serikat pekerja ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perusahaannya. Salah satunya, dengan mengoptimalkan fungsi dari pelayanan kesehatan kerja.

“Dan pimpinan perusahaan diwajibkan untuk menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan ruangan dan juga lingkungan perusahaan secara rutin. Tak hanya itu, kami minta perusahaan agar menginstruksikan kepada pekerja untuk cuci tangan, membatasi kontak fisik antara pekerja, dan menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, serta mengecek suhu tubuh pekerja,”jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah Ketua DPC FSP LEM SPSI Kota/Kab Bekasi, Warnadi Rakasiwi mengakui, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan terkait kasus Covid-19 yang ada di perusahaan di Kota Bekasi. Meskipun begitu, dia berharap, pemerintah melindungi dan memperhatikan buruh-buruh yang ada di sejumlah perusahaan.

“Setahu saya, sampai saat ini sih belum ada laporan ya yang masuk ke kita soal kasus Covid-19 di perusahaan di Kota Bekasi. Tapi, meski begitu kami sangat berharap pemerintah bisa melindungi dan memperhatikan buruh dengan aksi yang nyata, bukan cuma imbauan saja,” kata Warnadi.

Menurutnya, buruh itu bagian terpenting dalam perputaran ekonomi baik untuk perusahaan ataupun negara. Sehingga, dia meminta pemerintah lebih aware kepada buruh di tengah kondisi saat ini.

“Jangan malah ketika situasi begini kita para buruh yang dikorbankan, hal ini pun sudah banyak terjadi terhadap kawan-kawan kami di Kota Bekasi atau pun di daerah lainnya yang terpaksa kena PHK secara sepihak,” ungkapnya.

Warnadi juga mengkhawatirkan perusahaan tidak terbuka jika ada temuan kasus, karena akan berimbas kepada aktivitas perusahaan.

“Yang jelas, tak mungkin perusahaan itu mau mengungkap jika ada kasus positif karena dampaknya sangat besar hingga penutupan perusahaan. Tapi sejauh ini, dari pihak perusahaan memang sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan dan imbauan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tutupnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin