Berita Bekasi Nomor Satu

Aria Pasrah Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD

SERAHKAN SK: Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan (tengah), saat menyerahkahkan SK pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ke HM.BN.Holik Qodrattuloh (kiri) di Kantor Ketua Dewan Penasehat DPP Gerindra. IST/RADAR BEKASI
SERAHKAN SK: Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan (tengah), saat menyerahkahkan SK pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ke HM.BN.Holik Qodrattuloh (kiri) di Kantor Ketua Dewan Penasehat DPP Gerindra. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aria Dwi Nugraha, tidak bisa berbuat banyak setelah DPP Partai Gerindra mencopot dirinya dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Pada kesempatan ini, Aria, mengaku belum menerima surat pergantian dirinya sebagai orang nomor satu di lembaga legislatif tersebut.

Selain itu, dirinya juga masih menunggu pemanggilan secara resmi dari partai. Kendati demikian, Aria menegaskan, tidak bisa komentar banyak mengenai surat keputusan tersebut. Dimana ia akan mengikuti perintah partai.

“Sebagai kader partai, saya taat dan patuh apa yang menjadi perintah partai, akan tetapi saya belum terima surat-nya, dan belum ada juga pemanggilan dari partai secara resmi. Izin, saya belum bisa berkomentar banyak,” ucapnya kepada Radar Bekasi melalui pesan singkat, Rabu (5/8).

Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini, terungkap setelah Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra nomor Nomor : 08-143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra di Kabupaten Bekasi tertanggal 4 Agustus 2020.

Dalam SK yang ditandatangani Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, disampaikan jabatan Aria sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi digantikan HM.BN.Holik Qodrattuloh.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan mengaku, baru mengetahui SK itu pada kemarin malam, Selasa (4/8). Lalu, Rabu (5/8) dirinya diminta untuk datang ke DPP Partai membahas tindak lanjut SK ini.

Kemudian kata dia, saat mendatangi kantor Ketua Dewan Penasehat, Jakarta. Dirinya langsung diberikan SK pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Dan secara kebetulan HM.BN.Holik Qodrattuloh dipanggil juga untuk datang.

“Tadi saya bukan ke Kantor DPP, tapi di kantor Ketua Dewan Penasehat, karena memang SK-nya sudah diberikan langsung oleh Sekretaris DPP Partai,” ujar pria yang akrab disapa Nunu ini.

Ia juga mengaku akan bertemu dengan Sekretaris dan Bendahara DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, untuk membicarakan proses kelanjutan-nya seperti apa. Untuk ke lembaga DPRD, Nunu memastikan tinggal menyerahkan surat pergantian ke Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Untuk urusan pergantian ini, tinggal diserahkan ke Sekwan saja, termasuk ketiga unsur pimpinan yang lain,” terangnya.

Lanjut Nunu, pencopotan Aria tidak ada kaitannya dengan proses Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bekasi. Namun pencopotan ini dikarenakan kurangnya komunikasi dengan partai. Terutama dengan dewan penasehat, dalam hal ini representasi dari DPP Gerindra.

“Ini hanya persoalan komunikasi (Aria,Red) dengan pengurus partai. Tidak ada kaitan dengan Pilwabup. Dan ini masalah lama, seperti bola salju, kalau tidak diselesaikan, masalah-nya akan tambah besar,” tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini, Nunu menyarankan, agar kader partai Gerindra, khususnya yang ada di lembaga DPRD, bisa menjalin komunikasi dengan pengurus partai. “Saya berpesan kepada kawan-kawan untuk memperbaiki pola komunikasi,” saran Nunu.

Mengenai Aria yang belum menerima fisik SK pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, kata Nunu, memang belum diserahkan, karena baru diambil dari DPP. Bahkan, dirinya mengaku sudah meminta Sekretaris untuk bertemu dengan Aria.

“Saya sudah minta bertemu dengan Aria untuk membicarakan hal tersebut. Dan suratnya, juga baru ngambil hari ini (kemarin,Red),” jelasnya.

Nunu memastikan, akan mempertemukan Aria dengan HM.BN.Holik Qodrattuloh, untuk membicarakan langkah selanjut-nya seperti apa.

“Kami akan panggil Aria dan BN Holik, agar bisa ngorbrol bersama. Itu dilakukan sebagai langkah yang baik, dan bahasanya, ini adalah keputusan partai,” tutup Nunu.

Sementara itu, HM.BN.Holik Qodrattuloh, belum bisa dimintai tanggapan perihal SK dari DPP Partai Gerindra, terkait penggantian Aria dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin