Berita Bekasi Nomor Satu

Gaji di Bawah Rp5 Juta Bakal Dapat Bansos

ILUSTRASI : Sejumlah buruh keluar dari pintu gerbang salah satu perusahaan garmen di Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. Karyawan dibawah gaji 5 juta dapat bantuan Rp 600 ribu per bulan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan ribu buruh di Kota dan Kabupaten Bekasi berpeluang menerima bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp600 ribu per bulan dari pemerintah. Bantuan tersebut rencananya akan diberikan selama empat bulan. Serikat pekerja Kota dan Kabupaten Bekasi membeberkan ratusan ribu buruh berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, bahkan sebagian dikurangi 50 persen akibat dampak pandemi Covid-19.

Jumlah total buruh di Kota dan Kabupaten Bekasi saat ini sebanyak 1,2 juta pekerja, 75 persen atau 900 ribu diantaranya berpenghasilan dibawah Rp5 juta. Baik pekerja berpenghasilan di atas Rp5 juta maupun di bawahnya, terpaksa berkurang pendapatannya akibat sejumlah perusahaan memutuskan untuk mengurangi jam kerja, hari kerja, merumahkan, bahkan mem-PHK karyawannya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota dan Kabupaten Bekasi, Abdullah mengatakan, pekerja dengan penghasilan di atas Rp5 juta hanya pada level leader, supervisor, manajer, hingga direktur. Jika pada satu perusahaan diisi 100 pekerja, hanya 10 hingga 15 orang yang berpenghasilan di atas Rp5 juta.

“Masih banyak sekali, sangat-sangat banyak (karyawan berpenghasilan dibawah Rp5 juta, bahkan mungkin mencapai 75 persen dibawah itu,” katanya, Kamis (6/8).

Lebih lanjut, dari 1,2 juta buruh di Kota dan Kabupaten Bekasi, bahkan 1,1 juta diantaranya memiliki hak yang sama atas bantuan pemerintah tersebut. Pihaknya meminta bantuan ini tepat sasaran, jangan sampai ada kesalahan pendataan sehingga pekerja yang berhak menerima terlewatkan.

Abdullah menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada pekerja swasta berpenghasilan dibawah Rp5 juta ini, hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pekerja.

Hal senada diungkapkan oleh Sekertaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi, Suparno. Pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut, hal ini disebut sebagai komien pemerintah kepada para pekerja ditengah pandemi Covid-19.”Yang dibawah Rp5 juta itu dibekasi sekitar 30 persenan, dari kurang lebih itu 100 ribu (anggota FSPMI),” ungkapnya.

Meskipun demikian, kebijkan pemerintah untuk memberikan bantuan ini disebut tidak akan melunturkan sikap serikat buruh untuk tetap menolak omnibus law. Dalam situasi saat ini, penghasilan yang diterima oleh para buruh diantaranya 50 persen, bahkan berada dibawah 50 persen dari penghasilan yang biasa diterima.

Terutama bagi pekerja yang berstatus kontrak, penghasilan yang diterima sebesar Upah Minimum Kota (UMK), maksimal pendapatan yang diterima Rp4,9 juta.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni menilai formula yang ditawarkan tidak akan bisa memulihkan pergerakan ekonomi. Dia menyadari, bantuan tersebut akan membantu masyarakat. ”Angka tersebut untuk pergerakan ekonomi artinya masih berat. Tapi persoalan membantu, pasti membantu banget,” katanya.

Dia mempertanyakan karyawan yang menjadi korban PHK. ”Banyak juga kok yang Rp8 juta gak digaji karena perusahaan gak mampu. Apalagi, bagi para pekerja yang gajinya dipotong,” tuturnya.

Ia menambahkan, di kabupaten Bekasi sebagian besar industry bisa beroperasi. Total hasil perhitungan 30 persen tidak berjalan sedangkan 70 persen lainnya masih bisa memproduksi. “Karena semua perusahaan, sama bukan persoalan lain tapi berkenaan dengan pergerakan ekonomi di perusahaan. Upah dapat dan ekonomi bergerak. Maka, bantuan Rp600 ribu, dengan untuk tujuan gerakan ekonomi memang cakep, tapi untuk social masih jauh,” imbuhnya.

Ketua PC SPAMK FSPMI Bekasi, Suparno mengaku mendukung rencana tersebut. ”Kaitan itu, sebenarnya kami tidak melihat sisi lain. Prinsip buruh sendiri dikala kebijakan memihak buruh maka didukung. Tapi dikala, kebijakan merugikan kami akan menolak. Bantuan tentang Rp600 pada yang dibawah upah Rp5 juta, itu merupakan salah satu bentuk keberadaan pemerintah,” ucapnya.

Meski begitu, dirinya masih mempertanyakan jumlah penerima se Indonesia yang dinilai masih keliru.

“Di Kabupaten Bekasi, ada 700 ribu pekerja kontrak. Penghasilannya dibawah lima juta. Juga, UMK kab Bekasi aja Rp4,5 juta. Saya rasa, pemerintah belum punya data keseluruhan penerima Rp600 ribu itu. Jumlah yang dikeluarkan oleh Erick thohir ada di angka 2,1. Atau masih hitungan ribuan. Saya rasa itu masih keliru,” tukasnya.

Sekedar diketahui, sekitar 13 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta akan mendapatkan bansos dari pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, anggaran yang disiapkan mencapai Rp31 triliun.

Dia mengatakan, bansos tunai tersebut dilakukan pemerintah lantaran realisasi penyerapan program pemulihan ekonomi nasional yang sebesar Rp695,5 triliun yang belum maksimal. Sektor kesehatan misalnya, dari anggaran Rp87,5 triliun, baru terealisasi sebesar Rp6,35 triliun atau baru Rp7,25 triliun.

Selanjutnya, program perlindungan sosial baru terealisasi Rp85,3 triliun dari anggaran Rp239,1 triliun. Sektoral dan pemda baru terserap Rp7,4 triliun dari anggaran Rp106,05 triliun. UMKM baru terealisasi Rp 31,2 triliun dari anggaran Rp 123,46 triliun dan insentif pajak bagi dunia usaha sebesar Rp16,2 triliun dari anggaran Rp120,6 triliun. “’Untuk korporasi sebesar Rp 53,57 triliun sampai hari ini belum terealisasi, tapi minggu depan ada beberapa realisasi yang terjadi,” ungkap Ani, sapaan akrabnya. (sur/dan/jpg)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin