Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Limbah Domestik Penuhi Drainase Perkotaan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Drainase perkotaan hingga saat ini masih ‘dihantui’ limbah domestik. Pasalnya, hingga saat ini di Kota Bekasi belum ada Instalasi Pengolahan Limbah Domestik (ILPD) terutama untuk mengolah air limbah non kakus (grey water).

Tidak heran jika setiap pagi menjelang siang, bahkan sore menjelang malam berkubik-kubik limbah domestik grey water terjun bebas ke aliran drainase terbuka yang seharusnya untuk mengalirkan air hujan, lalu menuju saluran utama di kali-kali besar.

Keberadaan IPLD merupakan salah satu indikator kawasan dinyatakan bebas kumuh. Air limbah domestik ini dikenal dengan limbah kakus (black water) dan limbah non kakus (grey water). Kota Bekasi memiliki satu Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Sentara rencana pembangunan IPLD saat ini masih dilakukan dan akan dibangun di kawasan Kelurahan Pengasinan dan Kelurahan Bojong Rawalumbu.

Pengelolaan limbah domestik ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang pengelolaan air limbah domestik. Tujuan dari pengelolaan limbah domestik ini diantaranya untuk mengendalikan pembuangan limbah domestik, melindungi kualitas air tanah dan air permukaan, meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) mencatat luas kawasan kumuh tahun 2020 ini 236,14 hektar. Kawasan kumub yang tersebar di 12 Kecamatan tersebut dikelompokkan berdasar indikator mulai dari bangunan hingga pengelolaan limbah.

Grey water maupun black water diakui belum terolah sempurna, misalnya oleh masyarakat yang belum memilki septic tank. Meskipun memiliki septic tank, tak jarang septic tank yang dimiliki oleh warga tidak disedot secara rutin, minimal sekali dalam setahun.

Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi menyampaikan hasil survei yang dilakukan, sebagian kasus penyakit di beberapa rumah sakit didominasi oleh penyakit yang bersumber dari tercemarnya sumber air keluarga. Diantaranya diare, tipus, liver, DBD, dan disentri.

Septic tank tidak disedot dalam jangka waktu yang panjang akan menimbulkan pencemaran air bawah tanah. Sementara terjun bebasnya grey water di saluran drainase perkotaan menimbulkan pencemaran air di permukaan tanah.

Hasil uji lab yang pernah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, 60 persen pencemaran Kali Bekasi disebabkan oleh limbah domestik. “Yang kedua kita lihat kasat mata, setiap rumah tangga dalam satu pagi saja, kalau setiap rumah tangga satu sendok deterjen, atau sejenis itu, kemudian itu dipakai untuk mencuci, lalu dibuang ke saluran air, itu nggak ada olahan,” terangnya.

Menurutnya, perlu ada intervensi pemerintah terhadap penegakan Perda nomor 5 tahun 2018, kemudian kebijakan yang mendorong setiap pengembang kawasan perumahan untuk membuat IPLD, guna mengolah limbah domestik.

Untuk mengentaskan kawasan kumuh tahun ini, diakui ada 38 kegiatan yang terkendala refocusing anggaran dalam situasi pandemi Covid-19. Saat ini pihaknya tengah mengusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp 16 miliar. Sementara anggaran yang tidak tersentuh refocusing anggaran Rp300 juta.

Selama ini, untuk pengentasan kawasan kumuh ini, pemerintah Kota Bekasi melakukan beberapa program, seperti program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu), menyediakan sambungan air bersih, hingga pengelolaan limbah domestik.

“Dari sisi pengolahan limbahnya kita buat septictank komunal, jadi kita buat septictank nanti dialirkan dari rumah pakai pipa. Air hasil cucian atau grai water maupun black water nanti disedot oleh mobil pelayanan kita nanti diolah di IPLT,” lanjut Luthfi.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Sumpono Brama menyebut 98 persen sudah memiliki sanitasi yang layak. Saat ini 788 Kepala Keluarga (KK) masih buang air sembarangan.

“Dari data yang kita punya, Kota Bekasi itu sekitar 613.984 KK (total KK di Kota Bekasi), harusnya semua memiliki jamban yang layak. Kondisi sekarang sekitar 7800 KK dari total yang saya sebutkan, 2 persennya


Solverwp- WordPress Theme and Plugin