Berita Bekasi Nomor Satu

Partai Koalisi Diberi Waktu Tujuh Hari

SURAT UNDANGAN: Ini dia surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmaja, isinya mengundang DPP Partai Golkar, PAN, Partai Nasdem, dan Partai Hanura, untuk mengusulkan dua nama yang bakal direkomendasikan mengisi kursi Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022. IST/RADAR BEKASI
SURAT UNDANGAN: Ini dia surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmaja, isinya mengundang DPP Partai Golkar, PAN, Partai Nasdem, dan Partai Hanura, untuk mengusulkan dua nama yang bakal direkomendasikan mengisi kursi Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), akhirnya melakukan pertemuan dengan DPP partai koalisi, yaitu Golkar, Nasdem, Hanura, dan PAN, Selasa (18/8).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemprov Jabar itu, menindaklanjuti hasil rapat fasilitasi untuk mengusulkan dua nama yang bakal direkomendasikan mengisi kursi Wakil Bupati (Wabup) Bekasi, sisa masa jabatan 2017-2022,

Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Jabar, Eni Rohyani menyampaikan, pada pertemuan terkahir di Kemendagri itu, untuk menyelesaikan persoalan Wabup Bekasi, diserahkan ke Gubernur Jabar, sebagai wakil pemerintah. Kemudian, pertemuan ini untuk melaksanakan kesepakatan pada pertemuan awal.

“Jadi pertemuan ini untuk menindaklanjuti berita acara hasil rapat fasilitasi awal. Konteks-nya, melaksanakan berita acara yang nomor satu,” ujar Eni kepada Radar Bekasi melalui sambungan selulernya, Selasa (18/8).

Kata dia, seharusnya pertemuan dengan DPP partai koalisi ini, DPRD Kabupaten Bekasi yang melaksanakan. Namun karena DPRD menolak kesepakatan awal itu, sehingga Pemprov Jabar yang melakukan, mengingat penyelesaian Wabup Bekasi ini sudah diserahkan ke Gubernur.

“Memang seharusnya DPRD yang mengkonsolidasikan, tapi karena mereka (DPRD,Red) menolak, jadi konsolidasi-nya dilakukan Pemprov Jabar,” terang Eni.

Dalam pertemuan tersebut, dirinya membeberkan, pihaknya meminta DPP partai koalisi untuk mengeluarkan rekomendasi dua nama calon Wabup Bekasi yang sama, agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Kemudian, ke empat DPP partai koalisi sepakat untuk mencarikan solusi-nya.

“Mereka (partai koalisi,Red) sepakat untuk mencari solusi. Hanya saja, mereka meminta waktu, dan waktunya kami sepakati tujuh hari kerja. Berarti tanggal 31 Agustus 2020, DPP parta koalisi sudah harus menyampaikan dua nama calon yang disepakati,” ucap Eni.

Ia juga menegaskan, nantinya dua nama yang sudah disepakati oleh ke empat partai koalisi, diserahkan ke Bupati Bekasi. Kemudian ditembuskan ke Pemprov Jabar. Namun saying, Eni tidak mau berbicara banyak untuk langkah selanjut-nya seperti apa. Misalkan, apakah sudah ada kesepatan dari ke empat partai koalisi untuk dua nama yang akan dicalonkan.

“Saya tidak bisa bicara ke tahapan berikut-nya. Kami ingin menyelesaikan tahap demi tahap dulu,” beber Eni.

Sementara itu, Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Bekasi, Agus Nur Hermawan menuturkan, dalam persoalan ini, ketiga partai koalisi tinggal menunggu undangan dari pimpinan koalisi, yaitu DPD Golkar, untuk duduk bersama, guna mencari solusi. Sebab, hanya diberikan waktu tujuh hari.

“Kami berharap, DPD Golkar segera memanggil ketiga partai koalisi, maunya bagaimana, dan arah-nya seperti apa. Karena waktunya diberikan tujuh hari kerja untuk menyamakan rekomendasi dua nama Cawabup,” jelasnya.

Adapun Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi, Roy Kamarulah, menilai, dalam persoalan Pilwabup ini, bupati yang juga Ketua DPD Golkar, tidak hanya sebatas menunggu. Karena, yang masih jadi persoalan, di internal-nya Partai Golkar. Sehingga, bupati sebagai Ketua DPD Golkar, tinggal ngumpulin kader-nya agar bisa satu suara.

“Sebagai ketua dan pimpinan partai koalisi, dia (Eka) seharusnya tidak hanya menunggu. Apa lagi yang akan diusung sebagai Cawabup ini semua kader Golkar,” tandas Roy.

Dia menjelaskan, sekarang partai koalisi ini ada empat, Golkar, PAN, Nasdem, dan Hanura. Kemudian yang diusung oleh PAN, kader Golkar, termasuk yang diusung oleh Hanura kader Golkar, dan untuk Nasdem akan ikut rekomendasi mayoritas. Seharusnya, yang memiliki inisiatif mengumpulkan partai koalisi adalah Partai Golkar.

“Kenapa Golkar-nya jadi ribet sendiri, semua itu dari Golkar, termasuk bupati, masa ngurus kader sendiri tidak bisa?. Kalau satu partai saja enggak bisa duduk bareng, bagaimana ngurusin partai koalisi,” sindir Roy.

Sedangkan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi, Rohim Mintrareja mengungkapkan, mengenai rekomendasi Wabup Bekasi yang dikeluarkan oleh DPP Nasdem, bisa mengalami perubahaan. Pasalnya, lanjut Rohim, dari DPP Nasdem sudah sepakat akan mengikuti rekomendasi mayoritas.

“Pokoknya dari DPP Nasdem itu sudah sepakat mengikuti rekomendasi mayoritas dari partai koalisi. Kalau memang Golkar, PAN, dan Hanura, sudah ada kesepakatan, Nasdem akan ikut,” jelasnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin