Berita Bekasi Nomor Satu

Pansel Didesak Profesional

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses seleksi calon Direktur Teknik (Dirtek) PDAM Tirta Patriot diduga tak dilandaskan aturan yang berlaku, yakni jujur, adil, transparan dan profesional. Hal ini, lantaran tertutupnya informasi soal nama-nama calon Dirtek yang telah melamar untuk mengikuti rangkaian tahapan seleksi tersebut.

Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon Dirtek PDAM Tirta Patriot, yang juga selaku Asda III Setda Kota Bekasi Nadih Arifin beralasan jika proses seleksi saat ini masih tahap pengecekan dan pembuktian berkas administrasi. Oleh sebab itu, nama-nama dari para calon belum bisa disampaikan.

“Nanti akan kita sampaikan setelah pengecekan dan pembuktian dari syarat administrasi dari para calon yang sudah masuk ke kita dulu, dan kalau pun sudah selesai pasti akan dipublikasikan kok. Kita terbuka lah, jadi nanti pasti disampaikan,” kata Nadih kepada Radar Bekasi, Selasa (26/8).

Nadih menjelaskan, sesuai jadwal publikasi terhadap para calon yang nanti dinyatakan lolos proses awal seleksi administrasi diinformasikan secara resmi di situs Pemkot Bekasi dan juga PDAM Tirta Patriot, serta alamat email masing-masing calon tersebut.

“Kita akan sampaikan setelah tahap pembuktian administrasi dari calon dulu. Nah, nanti baru kita umumkan hasilnya siapa saja yang lolos, tapi memang hasil pengecekan berkas ada enam calon masuk dan itu juga ada yang kita anggap gagal karena tak lengkap syaratnya. Sedangkan yang lolos kita akan panggil untuk proses pembuktian administrasi,” jelasnya.

Adapun saat ditanya terkait berapa calon yang dinyatakan gagal karena dianggap tak lengkap administrasi, Nadih pun enggan mengungkapnya. Dia beralasan, akan menyampaikan hal itu, menunggu pembuktian administrasi para calon yang akan dilaksanakan, Rabu (27/8).

“Pokoknya pasti disampaikan, cuma kita selesaikan prosesnya dulu ya karena kita akan agendakan untuk memanggil calon yang sudah lolos untuk pembuktian administrasinya. Kalau perlu kita kabari kegiatan itu nanti dimana akan dilaksanakan,” imbuhnya.

“Ini kita juga belum tahu tetapkan dimana melaksanakan agendanya. Adapun, pengumuman calon yang mengikuti seleksi juga sudah sesuai jadwalnya, Rabu (27/8). Intinya, kita sudah berusaha menjalankan tugas dengan baik, dan berharap proses ini pun berjalan sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.

Lebih jauh, mengenai kabar adanya keikutsertaan calon petahana atas nama Tjetjep Ahmadi yang dinilai dari aturan usia sudah tak bisa mencalonkan diri kembali, Nadih secara tegas menyatakan, sosok calon petahana itu memang salah satu dari yang mendaftarkan. Dirinya ikut seleksi, dan terkait soal usia diklaim secara aturan diperbolehkan.

“Ya, namanya termasuk dari enam calon yang ada, dan secara aturan beliau masih bisa mencalonkan diri. Dan itu sudah kita cek juga aturan tak masalah, karena ditulis mendaftar pertama kali berusia 55 tahun, dan beliau sendiri bukan yang pertama kali mendaftar sekarang ini,” tegas Nadih.

Terpisah, Ketua Aliansi Pemuda Bangun Bekasi (APBD) Oktofiasasi Ariffianto menyayangkan terkait pencalonan sosok Tjetjep Acmadi yang secara aturan dinilai tak bisa lagi untuk mengikuti seleksi Dirtek PDAM Tirta Patriot, sebab sudah melewati usia masa pensiun. Dengan demikian, pihaknya pun mendesak supaya pansel mendiskualifikasi dari proses seleksi.

Pihaknya juga mendesak Pansel bisa profesional, dan mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika proses seleksi terindikasi diluar ketentuan.

“Intinya, kami minta tim Pansel itu dapat bekerja profesional dengan berlaku adil sesuai ketentuan yang berlaku. Pastikan nama Tjetjep itu didiskualifikasi, dan apabila hal ini tak dilakukan kami bakal bertindak untuk bersatu menggelar aksi yang lebih besar lagi, dan kami juga akan mengumpulkan tanda tangan warga sebagai bentuk penolakan Tjetjep untuk mengikuti proses seleksi itu,” pungkasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin