Berita Bekasi Nomor Satu

SMPN 27 Raih Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah

SMPN-27-Kota-Bekasi
MENUNJUKKAN: Wakil Kepala SMPN 27 Kota Bekasi Bidang Kesiswaan Desi Purwanti, menunjukkan salah satu foto objek penggunaan bahasa di ruang publik. Dewi Wardah Radar Bekasi
SMPN-27-Kota-Bekasi
MENUNJUKKAN: Wakil Kepala SMPN 27 Kota Bekasi Bidang Kesiswaan Desi Purwanti, menunjukkan salah satu foto objek penggunaan bahasa di ruang publik. Dewi Wardah Radar Bekasi

Radarbekasi.id – SMPN 27 Kota Bekasi meraih penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tingkat SLTP se-Jawa Barat 2020 dalam Aksi Nasional Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. Prestasi ini menjadi capaian yang membanggakan karena baru pertama kali diikuti oleh sekolah.

Wajah bahasa sekolah merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di lingkungan sekolah. Peserta aksi terbaik akan diseleksi untuk mendapatkan Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020.

Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah merupakan salah satu pilar dari empat pilar kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Jawa Barat sebagai UPT tingkat provinsi dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud RI. Ketiga pilar lainnya adalah Pemantauan Penggunaan Bahasa Negara di ruang publik, Soasialisasi, dan Aksi Penertiban Bahasa.

Peserta dalam Aksi Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah 2020 ini berasal dari SMP/MTs negeri dan swasta serta Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) sederajat di Jawa Barat.

SMPN 27 Kota Bekasi berada pada peringkat kedua sekolah yang meraih penghargaan tersebut. Pada peringkat pertama, SMPN 12 Kota Cirebon, ketiga Mts Riyadhus Shalihin Kabupaten Subang, SMPIT Al-Khoiriyyah Kabupaten Garutm SMPN 1 Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.

Wakil Kepala SMPN 27 Kota Bekasi Bidang Kesiswaan Desi Purwanti menjelaskan bahwa, perlombaan ini baru pertama kali diikuti oleh sekolah tempatnya mengajar.

“Sebenarnya ini baru pertama kali kita ikut serta dalam event yang diadakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,” ujar Desi, kepada Radar Bekasi, Senin (26/8).

Penilaian peserta aksi dilakukan terhadap sepuluh foto objek penggunaan bahasa. Yakni, tulisan nama sekolah atau nama gedung 2 foto, tulisan nama sarana umum 2 foto, tulisan nama ruang pertemuan 1 foto, tulisan nama produk barang atau jasa 1 foto, tulisan nama jabatan 1 foto, tulisan penunjuk arah atau rambu umum 1 foto, dan tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain sejenisnya 2 foto.

“Dalam ketentuan lombanya kita mengirimkan foto sebanyak 10, dengan 7 objek yang sudah ditentukan,” tuturnya.

Menurutnya, sekolah memang harus mengikuti kegiatan yang dihelat dalam rangka meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik. Desi menegaskan, bahasa sebagai identitas bangsa harus dijunjung tinggi dalam setiap penggunaannya.

“Ini penting karena kita sebagai lembaga pendidikan memang harus membudayakan bahasa kita sendiri kepada para siswa, melalui penggunaan sarananya,” tegasnya.

Penghargaan yang diraih oleh sekolah ini akan diserahkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada 31 Agustus 2020 di Bandung. Selanjutnya, SMPN 27 Kota Bekasi akan mengikuti perlombaan selanjutnya di tingkat nasional. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin