Berita Bekasi Nomor Satu

Sekolah Data Nomor HP Siswa

Pjj
ILUSTRASI: Siswa SMPN 23 Kota Bekasi nampak serius mengikuti PJJ secara daring dari rumahnya. Sekolah di Kota Bekasi mendata nomor hp siswa untuk mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah melalui Kemendikbud. Dewi Wardah Radar Bekasi
Pjj
ILUSTRASI: Siswa SMPN 23 Kota Bekasi nampak serius mengikuti PJJ secara daring dari rumahnya. Sekolah di Kota Bekasi mendata nomor hp siswa untuk mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah melalui Kemendikbud. Dewi Wardah Radar Bekasi

Radarbekasi.id – Sekolah di Kota Bekasi mendata nomor handphone (hp) siswa untuk mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna memperlancar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring dari rumah pada masa pandemi.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi Yopik Roliyah mengaku, pihaknya sudah menindak lanjuti surat edaran Kemendikbud terkait program pemberian kuota internet bagi peserta didik. Saat ini sekolah masih mendata nomor siswanya untuk kemudian memasukkan ke aplikasi Dapodik.
“Info yang kami dapat dari Kemendikbud sudah kami tindak lanjuti. Saat ini sekolah masih mendata nomor siswa yang akan diverifikasi melalui Dapodik,” ujar Yopik kepada Radar Bekasi, Minggu (30/8).

Ia menghimbau, satuan pendidikan harus memastikan bahwa nomor hp siswa atau orangtuanya dalam keadaan aktif sebelum dimasukkan ke aplikasi Dapodik.

“Pihak sekolah harus memastikan bahwa nomor tersebut memang benar aktif,” katanya.

Adapun bantuan kuota internet yang akan diterima oleh setiap peserta didik sebesar 35GB per bulan. Bagi orangtua yang memiliki anak lebih dari satu, maka harus melaporkan nomor hp yang berbeda.
“Saat ini regulasi yang ada satu nomor untuk satu siswa. Jadi jika orangtua memiliki dua orang anak, mereka dapat mendaftarkan dua nomor yang berbeda,” terangnya.

Lebih lanjut Yopik menyampaikan bahwa arahan dari Kemendikbud untuk saat ini masih dalam tahap melakukan memasukkan data nomor peserta didik ke aplikasi Dapodik. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah tahap input data telah selesai dilaksanakan.

Kepala SDN Jatiasih VIII Kota Bekasi Syamsudin menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan tahap memasukkan data nomor hp peserta didik ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Kita masih tahap penginputan data,” ujar Syamsudin.

Batas akhir sekolah menyetor nomo hp peserta didik ke aplikasi Dapodik sedianya sampai 31 Agustus 2020. Namun, Kemendikbud memperpanjang sampai 11 September 2020. Perpanjangan tenggat waktu itu disyukuri oleh Syamsudin.

“Alhamdulillah diberikan kelonggaran waktu sampai dengan 11 September 2020,” katanya.
Ia mengungkapkan, bantuan kuota internet bagi siswa ini sangat dibutuhkan untuk memperlancar PJJ. Pihaknya berharap penyaluran bantuan ini tidak tertunda.

Syamsudin mengingatkan agar bantuan kuota internet yang diterima oleh siswa nantinya bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. “Bantuannya bisa dipergunakan dengan baik dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan PJJ,” tukasnya. (dew)

Tentang Bantuan Kuota Internet Peserta Didik
– Pihak sekolah mengumpulkan nomor hp siswa yang aktif.
– Pihak sekolah memasukkan data ke aplikasi Dapodik.
– Kepala sekolah menandatangani pakta integritas untuk memastikan data benar.
– Kemendikbud memilah data nomor hp sesuai operator telekomunikasi yang digunakan.
– Kemendikbud menyetor nomor hp ke operator telekomunikasi.
– Operator telekomunikasi mengirim kuota internet ke nomor hp siswa.
– Jumlah: 35GB/siswa/bulan.
– Penyaluran: September s/d Desember 2020.

Sumber: Kemendikbud


Solverwp- WordPress Theme and Plugin