RADARBEKASI.ID, BEKASI – Munculnya cluster industri dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi, tidak akan mengganggu agenda-agenda yang ada dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, seperti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan pembelajaran tatap muka.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, adanya cluster industri baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi belum lama ini, tidak akan merubah agenda yang sudah dipersiapkan kedepan-nya. Di mana, salah satunya agenda Pilkades dan proses pembelajaran tatap muka.
“Untuk Pilkades dan proses pembelajaran tatap muka, tidak akan terganggu, karena ini cluster-nya di kawasan industri,” ujar Eka kepada Radar Bekasi, Senin (31/8).
Ia menyampaikan, dalam penyebaran wabah Covid-19 di kawasan industri, yang terpapar lebih banyak orang dari luar Kabupaten Bekasi. Misalkan dari 200 orang, hanya sekian persen warga Kabupaten Bekasi.
Eka mengaku, setelah adanya penemuan cluster industri dalam penyebaran wabah Covid-19, dirinya langsung mengkoordinasikan ke beberapa dinas, terkait untuk melakukan pencegahan. Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja.
Lanjut pria yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi ini, dengan adanya cluster industry, tidak merubah status Kabupaten Bekasi dalam penyebaran wabah Covid-19 di Jawa Barat. Dia menyakini, hal itu disebabkan, karena penanganan yang cepat.
“Cluster-cluster itu memang sudah di identifikasi sejak awal. Jadi penangan-nya langsung dilakukan. Makanya penanganan cepat kami lakukan, dan tidak berubah status Kabupaten Bekasi menjadi merah,” terangnya.
Untuk pembelajaran tatap muka, tambah Eka, sudah direncanakan. Bahkan sudah dipersiapkan buat tujuh kecamatan yang masuk ke dalam zona hijau. Diantaranya, Sukawangi, Tambelang, Cabang Bungin, Muaragembong, Sukakarya, Bojongmangu, dan Serang Baru.
“Ada tujuh kecamatan yang sedang kami persiapkan dan dikaji. Rencananya, dalam waktu dekat akan dimulai pembelajaran tatap muka,” tandas Eka. (pra)