Berita Bekasi Nomor Satu

UMKM dalam Pandemi

Ira Pelitawatu, SE
Ira Pelitawatu, SE
Ira Pelitawatu, SE

Radarbekasi.id – Hidup segan mati tak mau, menjadi sebuah pengandaian yang tepat bagi kondisi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 hingga pertengahan tahun 2020.

Masifnya penularan virus yang demikian cepat memaksa pemerintah daerah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan yang selalu diperpanjang setiap 14 -28 hari sekali sejak Maret hingga September 2020 pastinya berimbas pada matinya berbagai aktivitas bisnis pelaku UMKM.

Cikarang sebagai ibukota Kabupaten Bekasi, memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah operasional pabrik telah menembus angka 6.000 pabrik pastinya memiliki mobilitas warga yang tinggi sebagai penggerak utama berbagai aktivitas usaha dan bisnis.

Ketika kebijakan PSBB tahap pertama dilaksanakan sekitar akhir Maret 2020 justru menghantam hampir semua bidang usaha, baik yang berskala kecil hingga besar bahkan berimbas pada pekerja nonformal dengan diterbitkannya kebijakan ini.

Sektor usaha skala menengah dan besar di bidang pariwisata seperti hotel, restoran, kafe, travel, pusat hiburan dan tranportasi juga ikutan jatuh terpuruk hingga menyebabkan terputusnya mata rantai perdagangan internasional. Penurunan omzet antara 20-80 pesen pun tak bisa dihindari pengusaha pada satu hingga dua bulan pertama pemberlakuan PSBB.

Sebenarnya sudah sejak akhir semester tahun 2019, beberapa perusahaan kategori menengah ke bawah mulai gulung tikar di Kabupaten Bekasi, terdampak tutupnya kran ekspor impor ke negara yang memberlakukan kebijakan lockdown di wilayah kotanya, mengingat China lebih dahulu terdampak pandemi.

Kelangkaan bahan baku yang diimpor dan ditutupnya kran ekspor berpengaruh pada menurunnya produktivitas pabrikasi di kawasan industri. Bahkan ada yang tak sampai sebulan 50-60 persen perusahaan menengah ke bawah pun angkat tangan, beberapa pengusaha banyak mengeluhkan omzet yang terus menurun bahkan sebagian malah tak ada pemasukan, sementara biaya produksi tetap berjalan seperti biaya gaji dan pengiriman barang tetap harus dibayarkan.

Bagai makan buah simalakama, sebagian pengusaha mulai merumahkan karyawan tanpa gaji hingga waktu yang tak bisa ditentukan atau melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai upaya menyelamatkan usaha. Prediksi angka PHK bisa mencapai 50 persen pekerja yang pasti berimbas pada usaha skala mikro yang menyangga kebutuhan para pekerja sehari-hari, seperti warung kopi, warung makan dan toko kebutuhan sehari-hari.

Jadi jelas permasalahan selama pandemi begitu kompleks untuk dihadapi bersama, juga sangat mengganggu produksi dan investasi, aktivitas UMKM dan sektor informal menurun, meningkatnya angka pengangguran dan menurunnya pendapatan masyarakat khususnya golongan yang berpenghasilan rendah.

Menurut data yang dihimpun oleh Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi pada tri semester pertama tahun 2020, ditemukan sekitar 1.500 lebih UMKM se-Kabupaten Bekasi menjadi pelaku usaha di sektor kuliner dan kerajinan tangan menjadi sektor usaha yang tidak terlalu terdampak pandemi Covid-19.

Seharusnya kita bisa berkaca pada krisis moneter tahun 1998 dan krisis keuangan global tahun 2008, ketika banyak pengusaha skala besar bertumbangan justru sektor UMKM bangkit sebagai penyelamat dan penopang perekonomian nasional.

Penguatan sektor mikro ekonomi banyak membantu percepatan pemulihan perekonomian sebab hanya sektor mikrolah yang tak terpengaruh oleh faktor eksternal seperti nilai tukar, kebutuhan negara lain, keadaan politik negara laindan perjanjian kerjasama dalam forum perdagangan internasional.

Perekonomian Indonesia yang berbasis sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) asli Indonesia justru memberi peluanglebih untuk membangun fondasi pembangunan ekonomi berbasis usaha mikro yang memang terbukti lebih tahan banting serta lebih mengupayakan pemberdayaan masyarakat sebagai tenaga kerja sebagai upaya menekan angka pengangguran menjadi maksimal.

Perbedaan semua kondisi krisis lampau dengan pandemi yang dialami sekarang lebih menyangkut aspek kemanusiaan yang terdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi dan keuangan yang terjadi dengan sangat cepat dan meluas. Bidang keuangan, selain terjadi kepanikan pasar keuangan global dan gelombang capital outflows dalam jumlah besar dan dalam waktu singkat hingga mampu menekan nilai tukar rupiah.

Dampak lainnya yaitu terganggunya kemampuan membayar dari dunia usaha baik UMKM dan korporasi untuk angsuran pokok dan bunga atas kredit perbankan. Beberapa leasing justru memperketat dan mempersempit syarat sebelum menyepakati pemberian kredit.

Mengingat kondisi UMKM selama pandemi Covid-19 sangat rentan, lumpuh tidak bisa diandalkan sebagai penopang perekonomian sebab pangsa pasar yang menyempit pada kebutuhan sehari-hari baik sandang mau pun pangan.

Aneka produk yang disiapkan tak bisa menjadi transaksi yang mampu menggerakkan ekonomi dan perputaran uang, yang bertahan pun pasti akan mengganti produk usahanya seperti pedagang pasar kebutuhan berubah jadi menjual Alat Pelindung Diri (APD) atau bahan kimia sebagai campuran handsanitizer.

Profil UMKM di Indonesia sendiri sebenarnya terbagi menjadi 3 kluster besar, yaitu klaster produsen, usaha dagang dan jasa. Kluster produsen lebih fokus kepada memproduksi aneka makanan dan minuman seperti tahu, tempe, kue basah, mie, bakso, sirup dll. Aneka sandang jugs termasuk di dalamnya, seperti pakaia, tas, sepatu, kerajinan tangan, mebel, percetakan dan industri kreatif.

Kluster usaha dagang mencakup semua pedagang kaki lima, restoran, kafe, catering, aneka warung, kulinet, toko pakaian, toko sembako dll. Dan untuk kluster jasa antara lain seperti trasportasi online, travel wisata dan umroh, kontraktor, pengadaan barang/jasa, bengkel, barbershop, salon, logistik, event organizer, klinik, desain, percetakan dll.

Karena keseluruhan pangsa pasar dari bidang UMKM di atas sangat ditentukan oleh pergerakan atau interaksi manusia sebagai konsumen atau pelanggan, jadi semakin lama PSBB, kerja dari rumah (work from home) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan maka nasib UMKM akan semakin rapuh dan jatuh pada kehancuran.

Selain itu ada beberapa yang seharusnya lebih diperhatikan sebagai catatan, ketika kualitas UMKM juga harus lebih dahulu dimaksimalkan. Jika tak dilakukan perubahan dalam hal pengendalian mutu UMKM maka segala upaya pemerintah terasa sia-sia. Fokus dan konsisten menjadi kata kunci para pengusaha UMKM jika ingin dikatakan berhasil dan bukan sekedar mendapat pujian.

Sebab berbicara soal kualitas atau jaminan mutu, pastinya kita akan ngulik berbagai hal detil dalam berproses produksi dari mulai pemilihan bahan baku, berproduksi, pengemasan hingga pemasaran produk justru harus memasukkan pengendalian mutu produk untuk menjaga kepercayaan produk di masyarakat.

Justru kepercayaan konsumen patut dirawat setelah diraih. Membangun usaha mudah tapi merawatnya tentu memerlukan tenaga ekstra, sangat disayangkan jika pemasaran dan platform digital sudah oke tapi kualitas atau mutu produknya rendah.

Namun di lain sisi terjadi kenaikan perputaran ekonomi dari sektor jasa pengiriman barang, pemakaian listrik air dan pemakaian internet yang mengalami peningkatan 70 hingga 100 persen selama masa pandemi Covid-19.

Peluang upaya selama masa PSBB justru memberikan solusi dan inovasi bagi pelaku usaha agar menaikkan kemampuan dengan melek digital sebagai jalan lain menuju surga.

Maka terjadilah percepatan inovasi yang dilakukan pelaku usaha untuk tetap bertahan dengan melakukan penyesuaian kondisi sistem dalam jaringan (daring) atau online yang banyak membantu pelaku dalam mengenal dan memasarkan produknya.

Pandemi Covid-19 mau tak mau mampu menjerumuskan pelaku UMKM apa pun bentuknya untuk menyadari dan memahami bahwa ada sebuah kebutuhan baru sebagai bagian dari era 4.0 yang dulunya dianggap hal yang tak penting oleh sebagian orang.

Pemulihan ekonomi di masa pandemi pun dimulai dengan menggeliatkan UMKM agar bangkit berjuang kembali. Seperti membuat APD dan masker sebagai upaya menyelaraskan dan mendukung program adaptasi kebiasan baru, masker jadi sebuah kebutuhan yang menemani kita ke mana pun pergi seiring dengan makin meluasnya kluster pandemi dan diperpanjangnya PSBB hingga akhir September 2020.

Serasa mendapat angin segar, pengusaha dalam skala mikro pun makin diperhatikan berbagai kebutuhannya oleh pemerintah pusat dengan menggelontorkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta sebagai dana hibah untuk membantu 838.444 pengusaha mikro untuk bangkit dari pandemi Covid-19 per Agustus 2020.

Kebijakan pemerintah pusat pun memiliki tujuan, bahwa dengan memperbanyak peredaran uang kartal, uang giral dan uang digital untuk mengayuh roda perekonomian negara, sebab dengan meningkatnya daya beli masyarakat diharapka kepercayaan internasional terhadap perdagangan dalam negri akan meningkat seiring dengan menguatnya nilai rupiah.

Skema penerima tentunya membutuhkan syarat dan verifikasi berbagai pihak termasuk sektor perbankan agar program menjadi tepat sasaran dan manfaat, misalnya penerima tidak sedang menerima bantuan dari perbankan sama sekali atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebab program ini tujuannya justru menyasar para pelaku usaha yang kesulitan mendapat akses pinjaman untuk modal kerja, terutama di masa pandemi. (*)

Fasilitator Ketahanan Keluarga


Solverwp- WordPress Theme and Plugin