Berita Bekasi Nomor Satu

Aktivitas Malam Dibatasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memilih tetap menjalankan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB), sebagai upaya memerangi penyebaran Covid-19. Selain itu juga, pembatasan aktivitas malam hingga pukul 23.00 WIB.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Wijonarko menyampaikan hasil koordinasi bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, aktivitas warga dibatasi hingga pukul 23:00 WIB.

“Sehingga setelah jam 11 malam aktivitas tidak ada lagi,” katanya.

Pantauan Radar Bekasi, Sabtu (12/9) pekan lalu, jajaran tiga pilar terlihat memberikan himbauan kepada warga Kota Bekasi di Jalan Cut Mutia Kota Bekasi menggunakan pengeras suara. ”Jangan ada yang berkerumun,” tegasnya.

Memasuki akhir Agustus lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan tracing kepada 1.295 sampel pada lokasi RW terdampak, tepat yang berada di sekitar temuan kasus baru. Kota Bekasi tidak melaksanakan PSBB total, program siaga RW akan diperketat. Diantaranya adalah memperketat pendataan pada warga yang tiba dari luar kota atau setelah berpergian, melacak warga dengan keluhan kesehatan setelah berpergian, hingga mengawasi isolasi mandiri yang memungkinkan untuk dilakukan di rumah.

“Tentunya kita tidak ada PSBB lagi, kita ambil adaptasi saja, hanya diperkuat pada penguatan pelayanan (kesehatan),” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Minggu (13/9).

Ia menyampaikan, saat ini dalam satu hari, jumlah sampel yang diambil mencapai 200-300 sampel menggunakan metode rapid untuk melakukan tracing. Memasuki pertengahan September ini, jumlah klaster keluarga masih menjadi perhatian, mencapai 222 keluarga.

Pada saat daerah tetangga melakukan pelaksanaan PSBB, ia menilai Kota Bekasi diuntungkan lantaran aktivitas warga di DKI Jakarta dibatasi oleh pemerintah setempat. Meskipun, dampak ekonomi setiap warga yang bekerja di DKI Jakarta dinilai menjadi catatan penting, termasuk Kota Bekasi akan mengalami dampak penurunan pendapatan warganya, tercatat lebih dari 50 persen warga Kota Bekasi bekerja di DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminta wilayah Bodebek dan Bandung Raya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). Di dalamnya mengatur pembatasan jam operasional toko, mall, atau pusat kegiatan masyarakat pukul 18.00 WIB, serta jam malam hingga pukul 21.00 WIB.

Rahmat menyebut RW siaga ini merupakan penjabaran dari PSBMK yang dimaksud oleh Gubernur Jawa Barat. Hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pengertian PSBMK menurut Pemprov Jabar.

“Jangan sampai ada hal-hal (tidak diinginkan) seumpamanya ini orang di lingkungan dia keluar (daerah), nggak ada masalah (larangan) dia keluar, tapi begitu saat datang dia harus lapor betul di RWnya,” tambahnya.

Dalam status ATHB, menurut Rahmat pihaknya tidak bisa membatasi mobilitas warga untuk bepergian keluar daerah. Beberapa hal akan dilakukan evaluasi, diantaranya kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan kemjngkinan untuk memberlakukan jam malam bagi warga Kota Bekasi, termasuk jam operasional usaha.”Termasuk akan kita evaluasi terkait jam malam,” tukasnya.

Pihaknya tidak memutuskan untuk melaksanakan PSBB lantaran beberapa pertimbangan, diantaranya ekonomi masyarakat, serta kabar yang diterima dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memfasilitasi pemanfaatan hotel dan rumah sakit untuk penanganan isolasi mandiri dan perawatan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyatakan, sampai saat ini Kabupaten Bekasi masih menjalankan PSBB proporsional hingga 29 September 2020. “Iya. Kita merujuk pada surat dari gubernur. Kabupaten Bekasi masih menerapkan pembatasan secara proporsional. Sejauh ini belum ada arahan lebih lanjut,” katanya.

Sejumlah tahapan lanjutan berkenaan dengan perketat pengawasan dan jam kerja menjadi salah satu yang diwacanakan. Misalnya sejumlah daerah sudah melakukan pembatasan jam kerja. Maka, kata dia, adanya acuan tersebut, masih menjadi landasan wal Gugus Tugas di Kabupaten Bekasi.

“Untuk itu, pengetatan (protokol kesehatan) 3M (yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) menjadi tantangan (untuk ditingkatkan),” tegasnya. (dan/sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin