Berita Bekasi Nomor Satu

Ini Pengakuan Tersangka Penusuk Syekh Ali Jaber ke Polisi

BEKASI, RADARBEKASI.ID- AA ditetapkan jadi tersangka penusuk Syekh Ali Jaber  di Lampung. Motif AA menusuk Syekh Ali Jaber masih didalami polisi.

“Kita masih gali motifnya, kalau unsur pidananya sudah terpenuhi. Cuma kita masih mendalami terkait motif,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana seperti dilansir detikcom, Senin (14/9/2020).

Rezky mengatakan pemeriksaan awal telah dilakukan kemarin. Kepada polisi, AA mengaku menusuk Syekh Ali Jaber karena merasa dihantui.

“Iya secara logika masih apa… karena dia berawal dari halusinasi visual, kalau bahasanya dia di BAP itu dihantui oleh Syekh Ali Jaber, sebelumnya pernah ditemui setahun yang lalu, sering lihat di TV, live,” ujarnya.

“Kemarin kan observasi dan wawancara awalnya aja, hari ini kita dalami,” imbuhnya.

Di media sosial, ramai dibahas soal pelaku disebut mengalami gangguan jiwa. Rezky mengatakan soal gangguan jiwa itu merupakan pengakuan dari keluarga pelaku.

“Penyidikan tetap berjalan,” ujarnya.

Polisi sebelumnya menetapkan AA menjadi tersangka dan disangkakan dengan Pasal 351 tentang penganiayaan berat. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara. (det)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin