Berita Bekasi Nomor Satu

Evaluasi Protokol Kesehatan Perusahaan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah ditemukannya sejumlah karyawan terpapar Covid-19, pengawasan protokol kesehatan di sejumlah perusahaan diminta diperketat.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, mengaku surat edaran penerapan protokol kesehatan sudah dilayangkan ke sejumlah perusahaan jauh-jauh hari.

Sekretaris Disnaker Kota Bekasi, Krisman Irwandi, mengatakan, selain surat edaran pihaknya juga meminta perusahaan membuat spanduk protokol kesehatan untuk mengingatkan karyawan akan bahaya Covid-19.

Selain itu, pihaknya mengklaim setengah dari jumlah pegawai Disnaker melakukan monitoring di sejumlah perusahaan terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

“Kita kerahkan pegawai yang mendapat jatah WFH (work from home) melakukan monev (monitoring evaluasi) ke setiap perusahaan,” ujar Krisman, kepada Radar Bekasi, Selasa (15/9).

Dia mengaku, dari monev yang dilakukan pegawainya, menjadikan dasar kebijakan yang akan di ambil oleh Disnaker.

“Saya harap tidak hanya pegawai saja yang monev ke perusahaan. Kepada perusahaan pun kita minta untuk menjalankan protokol kesehatan agar dapat mencegah angka kasus Covid-19,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin