Berita Bekasi Nomor Satu

50 Persen Mahasiswa Putus Kuliah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh pada sektor ekonomi dan kesehatan, namun membuat hancur dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Pasalnya saat ini angka putus kuliah di Bekasi sudah mencapai sekitar 50 persen. Selain itu sejumlah perguruan tinggi terancam gulung tikar dan tingkat pendidikan masyarakat bakal turun.

Kondisi ini diakui sejumlah Rektor perguruan tinggi di Bekasi. Mereka mengaku terjadi penurunan drastis pada penerimaan mahasiswa baru tahun ini, bahkan tidak mencapai 50 persen dari target yang ditentukan.

Sementara bagi mahasiswa yang telah terdaftar, tingkat Drop Out (DO) dan cuti juga dinilai tinggi lantaran tidak mampu membayar biaya kuliah. Dengan situasi ini, mahasiswa yang telah terdaftar di berbagai perguruan tinggi memilih untuk tidak melanjutkan perkuliahan.

“50 persennya ada (mahasiswa mengajukan cuti), kebanyakan (biaya kuliah) dari orang tuanya yang (penghasilannya) dipotong. Untuk yang kelas karyawan ya mungkin karena dia yang di PHK, atau pemotongan imbalan sehingga tidak ada lagi ruang untuk belanja akademik (biaya kuliah),” kata Rektor Universitas Bina Insani, Indra Muis, Selasa (22/9).

Situasi demikian lantas membuat perguruan tinggi harus berfikir keras untuk bertahan. Antara biaya operasional yang harus dikeluarkan dengan penerimaan menjadi perhatian penting. Ia memperkirakan perguruan tinggi terancam gulung tikar jika situasi ini berlangsung dalam waktu panjang dan tidak menentu.

Pilihan yang bisa diambil, harus dilakukan pengurangan karyawan (PHK) terhadap mereka yang fungsinya berkurang selama pandemi. Diantaranya adalah petugas kebersihan dan penjaga perpustakaan, untuk menyesuaikan pengeluaran dengan penerimaan perguruan tinggi. Situasi ini disebut terjadi hampir di semua wilayah di Indonesia. ”Perguruan tinggi terancam gulung tikar, atau sekurang-kurangnya melakukan kebijakan yang tidak popolis (populer) seperti PHK,” tambahnya.

Upaya melakukan relaksasi baik oleh pemerintah dengan memberikan beberapa opsi bantuan biaya kuliah maupun yang telah dilakukan oleh pihak kampus sedikitnya membantu untuk mahasiswa tetap melanjutkan perkuliahan. Namun, ia menggaris bawahi situasi pandemi yang tak pasti menjadi PR yang harus diselesaikan, sedangkan perguruan tinggi sudah berjalan terseok-seok.

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) wilayah IVA, Makmur Heri Santoso menambahkan, beberapa daerah telah diminta untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa untuk tetap melanjutkan perkuliahan di tengah situasi pandemic. ”Makanya saya kemarin sebagai ketua Aptisi mengusulkan kepada Pemda Kota Bekasi, hasilnya sampai sekarang insyaallah tidak lama lagi akan cair Rp8 miliar,” katanya.

Bantuan akan diberikan sebanyak 1.425 paket yang telah disetujui melalui anggaran perubahan, paling lambat akhir tahun ini. Masing-masing mahasiswa mendapatkan bantuan Rp5 juta selama satu tahun. Ajuan ini muncul setelah adanya keluhan dari perguruan tinggi di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Hal serupa juga telah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui surat APTISI wilayah IVA. Namun, sampai dengan saat ini belum menerima jawaban pemerintah kabupaten untuk membantu biaya perkuliahan mahasiswa di wilayahnya.

“Saya tidak mengerti apakah surat itu masuk atau tidak, kalau sampai mestinya ada jawaban sebagai pemerintah yang levelnya kabupaten. Mungkin nanti mahasiswanya saya ajak kesana untuk menanyakan ke bupatinya,” tambahnya.

Selain persoalan mahasiswa yang memutuskan untuk tidak melanjutkan perkuliahan, ia juga menyebutkan 50 persen mahasiswa menunggak biaya perkuliahan. Sebanyak 90 kampus di wilayahnya telah dihimbau dan dipastikan untuk memberikan keringanan kepada mahasiswa untuk dapat mencicil biaya perkuliahan serta memberikan bantuan kuota selama program pemerintah belum berjalan.

“Keringanan biaya, kampus sudah berinisiatif, cuma dari sisi pembelajarannya (secara daring) tidak mudah dibandingkan seperti saat tatap muka. Karyawan juga sudah banyak yang dikurangi,” tukasnya.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IV, Uman Suherman menambahkan, penurunan jumlah pendaftar di perguruan tinggi ini tidak hanya terjadi di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) namun juga Perguruan Tinggi Negeri.

Dampak paling dirasakan oleh PTS, hal ini lantaran biaya pendidikan yang sulit dipenuhi dewasa ini. Terlebih di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, hanya ada PTS.”Dampak ini yang pertama, terjadi penurunan 40 persen pada saat mahasiswa baru daftar ke perguruan tinggi,” katanya.

Menyikapi situasi ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan beberapa jalur bantuan kepada mahasiswa. Bantuan pertama diberikan kepada mahasiswa mulai dari semester tiga melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) UKT atau SPP, untuk satu semester kedepan.

Bantuan yang kedua melalui KIP Kuliah bagi mahasiswa mulai dari semester satu hingg semester 8, ditambah dengan bantuan kuota jaringan internet untuk pembelajaran jarak jauh yang tengah dilaksanakan. Pihaknya juga menghimbau kepada kampus swasta untuk memberikan relaksasi kepada mahasiswa untuk tetap melanjutkan perkuliahan.

Relaksasi ini dapat dilaksanakan dengan memberikan penangguhan pembayaran SPP, dapat dilakukan pembayaran dengan mencicil, hingga pemotongan uang SPP. Himbauan ini diberikan meskipun Dikti tidak memiliki wewenang penuh untuk mengatur PTS.

“Kalau mahasiswa cuti kan rugi semuanya, mahasiswa terancam DO, kampus juga (biaya) operasionalnya tetap. Jadi lakukanlah relaksasi,” tutupnya.

Dia meminta kepada seluruh perguruan tinggi di wilayah Kopertis IV untuk mendata dosen berpenghasilan dibawah Rp5 juta. Nama-nama ini rencananya akan diusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan bantuan Rp600 ribu selama empat bulan. Rencana ini disambut baik oelh perguruan tinggi di Kota dan Kabupaten Bekasi mengingat dampak pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin