Berita Bekasi Nomor Satu

Operasi Prokes, Kasus Meningkat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 sejak 14 September 2020 lalu. Bukannya menurun, kasus pasien positif virus yang menyerang saluran pernafasan ini justru meningkat. Sejumlah kalangan menilai oprasi yustisi tidak tepat sasaran.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, awal pelaksanaan oprasi yustisi terdapat 1.417 kasus orang terkonfirmasi positif virus corona. Hingga 24 September kemarin sudah ada 2.332 kasus. Padahal, sehari sebelum pelaksanaan oprasi yustisi terdapat 1.394 kasus (lihat grafis).

Diketahui operasi yustisi, dilaksanakan di tempat keramain. Adapun sasarannya yakni warga masyarakat yang tidak memakai masker dan mengabaikan physical distancing, pembubaran kerumunan orang dan hal-hal lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana Peraturan Bupati Bekasi No. 48 Tahun 2020.

Operasi dilakukan di sejumlah titik seperti Stasiun Tambun, Stasiun Cibitung, Terminal Cikarang, Depan Kelurahan Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur, Pasar Tambun, Pasar H. Malik Warung Bongkok, Pasar Induk Cibitung, Pasar Pamor Cibitung, Pasar Serang, Pasar SGC Cikarang, Taman Sehati, Pasar Tambun., wilayah Cikarang Timur juga beberapa kecamatan yang melakukan operasi yustisi gabungan di wilayah kerjanya masing-masing.

“Iya, dari klaster pabrik Kabupaten Bekasi sampai ke Jakarta. Untuk operasi yustisi, dimana- mana juga yustisi gak efektif,” ungkap Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono, Kamis (24/9).

Menurutnya yang paling efektif dengan menerapkan edukasi, baik pemilik pabrik maupun pekerja. “Edukasi, jadi itu yang paling penting. Terangkan bagaimana cara mengetahui proses terjadinya penularan, pencegahan dan bagai cara menggunakan masker. Juga, bagaimana pentingnya menggunakan masker,” ujarnya.

Mungkin, kata dia, untuk pihak perusahaan maupun karyawan mengetahui pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Tapi, banyak orang yang menggunakan masker tapi tidak tepat dalam penggunaannya. “Kebanyakan, kalau ada petugas baru pakai masker. Mesti ada supervisi yang mengawasi. Jangan hanya regulasi- regulasi tapi gak pernah disupervisi. Jadi dari dinas terkait, harus ada penekanan di sisi edukasi di perusahaan,” jelasnya.

Secara umum, lanjut pandu, sudah terlihat masalah Covid-19 adanya di pabrik. Maka, pemerintah daerah harus bisa fokus pada titik penyebaran tersebut. “Pusat penyebaran di evaluasi, dan edukasi. Juga penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di tingkat perusahaan,” tukasnya.

Hal senada juga diungkapkan, Ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif. Kata dia, sampai saat ini penerapan yustisi masih menjadi. Namun, terpenting yakni adanya kajian dari setiap klaster di perusahaan. “Tentunya, klaster apapun pasti ada awal. Dimana pasien terpapar, dan siapa saja yang berisiko. Disini yang menjadi titik utama,” tukasnya.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengakui bahwa fokus operasi yustisi bukan pada titik penyebaran Covid-19. Sejauh ini, kata dia, pemerintah daerah dan Jawa Barat sudah melakukan peninjauan pada ranah perusahaan.

“Setelah disikapi, untuk perusahaan saat ini perusahaan menyalahkan kita (Pemerintah.red). Bahwasannya Covid-19 di perusahaan karena dampak dari lingkungan. Ini adalah pandangan perusahaan,” katanya.

Menurutnya perusahaan masih banyak kelemahan. Sehingga membuka celah bagi Covid -19 untuk menyebar. Misalnya pada saat istirahat, karyawan berkumpul bareng dengan karyawan lain begitupun saat makan di area perusahaan. “Harusnya bila ada yang terjangkit, kita meminta perusahaan untuk menyiapkan lokasi isolasi khusus karyawannya. Karena saat ini lokasi isolasi di Kabupaten Bekasi sudah penuh,” imbuhnya.

“Jadi, kenapa kita fokus ke tempat jalan utama, karena selain merazia yang tidak memakai masker kita juga sosialisasi agar dilihat masyarakat. Bahwa saat ini, petugas aparat, baik Pol PP dan gabungannya, sedang gencarnya melakukan razia. Sehingga masyarakat bisa ingat terus untuk menggunakan masker. Jadi inti dari yustisi itu, lebih pada persuasif dan humanis. Termasuk kita menyuarakan perbup. Yang di dalamnya adalah sanksi bagi yang tidak menggunakan masker di tempat umum atau saat keluar rumah,” tukasnya. (dan)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin