Berita Bekasi Nomor Satu

ASN Pemkab Bekasi Positif Covid-19, Dijemput Petugas Saat Rapat di DPRD

Rapat ASN Pemkab Bekasi dnegan DPRD Kab Bekasi bubar gegara peserta rapat dijemput petugas karena positif Covid-19. FOTO ARIESANT/RADAR BEKASI

BEKASI, RADARBEKASI.ID-Rapat DPRD Kabupaten Bekasi dengan Diskominfo Kabupaten Bekasi serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, bubar Jumat (25/9) kemarin. Pasalnya, dua ASN peserta rapat ternyata terkonfirmasi positif Covid-19 dan langsung dijemput petugas kesehatan.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi membenarkan peristiwa itu. Tapi dia mengaku, tidak mengetahui lebih jauh.

’’Iya, tapi bukan pegawai yang bekerja di DPRD, melainkan pegawai Diskominfo yang ikut rapat,” katanya kepada wartawan.

Herman menambahkan, penjemputan dua  Apatatur Sipil Negara (ASN) saat sedang rapat. Karena sewaktu rapat, hasil tes swab pegawai itu belum keluar. Makanya, dia ikut rapat.

“Mungkin kalau sudah tahu hasilnya tidak akan ikut rapat, karena sudah lebih dulu dijemput petugas COVID-19,” katanya.

Pegawai yang positif COVID-19 diketahui tengah mengikuti rapat Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. (dny/ipc)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin