Berita Bekasi Nomor Satu

Empat Terduga Teroris Diringkus di Bekasi Kota dan Kabupaten

BEKASI SELATAN- Empat kawanan terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berhasil diringkus Densus 88 Antiteror Mabes Polri di lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Minggu (4/10) pagi.

Keempat terduga teroris itu, antara lain Irfan Gunawan (46), Nur M Maulidi Kusnanto (38), M Tsabat Abdullah (27) dan M Nasir (41). Dari informasi yang diterima, diketahui empat terduga ini ditangkap dalam satu hari ini secara berturut-turut di lokasi berbeda.

Sesuai informasi, penangkapan ini diawali dari wilayah Kota Bekasi, tepatnya di Perumahan Pondok Timur, Kota Bekasi, Minggu (4/10) sekitar pukul 05.41. Di lokasi ini, Densus 88 menangkap terduga atas nama Irfan Gunawan (46).

Berikutnya, petugas menangkap M Nasir (41) di di Jalan Nusantara, Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 08.35 WIB.

Pasukan anti-teror Densus 88 kembali mengamankan pria bernama Nur M Maulidi Kusnanto (38) di Perumahan Mutiara Gading, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pukul 08.41 WIB.

Penangkapan Densus pun berakhir di kawasan Perumnas III, Jalan Timor Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekitar pukul 08.50. Di tempat ini, petugas meringkus M Tsabat Abdullah (27).

Berdasarkan data yang didapatkan Radar Bekasi, penangkapan empat terduga teroris berasal dari jaringan JI ini petugas di lapangan pun turut amankan berbagai barang bukti dari masing-masing terduga tersebut.

Barang bukti itu, antara lain senjata api laras panjang, busur panah, alat komunikasi handphone dan HT, lalu sejumlah buku-buku, senjata tajam, drone, dan buku tabungan, serta barang-barang bukti lainnya. Semua barang bukti ini, berhasil disita dari keempat terduga teroris di rumah kontrakannya masing-masing.

Berkenaan dengan penangkapan dari para terduga teroris ini, sampai kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, baik di tingkat Polsek maupun Polres di Kota dan Kabupaten Bekasi. (mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin