Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

SPSI Bekasi Desak Pemerintah Terbitkan Perppu Ciptaker

BEKASI TIMUR, RADARBEKASI.ID-Perlawanan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja terus disuarakan kaum buruh. Di Bekasi, buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bekasi menuntut pembatalan UU Cipta Kerja dan mendesak pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) di depan gedung DPRD Kota Bekasi.

Pimpinan cabang FSP KEP-SPSI Kota-Kabupaten Bekasi, Kuncir akui, aksi yang digelar pihaknya ini meski RUU ini sudah disahkan menjadi UU tak akan berhenti. Bahkan, mau tak mau pihaknya akan melakukan aksi penolakan tuntut pemerintah untuk keluarkan Perpu.

“Jadi, meski RUU sudah disahkan menjadi UU Cipta Kerja kami tidak akan berhenti suarakan dan mendesak pemerintah supaya mengeluarkan Perpu pembatalan Undang-undang ini,” tegas Kuncir usai aksi di depan DPRD Kota Bekasi, Selasa (6/10).

Menurutnya, langkah pihaknya ini merupakan awal pergerakan buruh. Dan tak menutup kemungkinan pun di hari kedepan, keluarga besar dari SPSI selanjutnya bakal turun untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja ke jalan. Pihaknya pun pastikan tidak takut apapun siapa saja yang menghadangnya.

“Ini awal pergerakan kami, dan kami selanjutnya mungkin akan turun ke jalan. Kami tidak akan takut apapun dengan disahkannya UU, karena ini menyangkut kesejahteraan kami yang akan berkurang, kesejahteraan sudah ada akan hilang. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin