Berita Bekasi Nomor Satu

Ini Saran Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi Soal UU Ciptaker

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi Daryanto. Foto Mhf/Radar Bekasi.

BEKASI TIMUR, RADARBEKASI.ID-Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi menyarankan agar penolakan UU Cipta Kerja yang disuarakan buruh agar ditindaklanjuti ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diajukan judicial review (JR).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Daryanto menyatakan agar pengunjuk rasa UU Cipta Kerja menempuh jalur hukum yaitu, judicial review.

“Saya sampaikan jika teman-teman pengunjuk rasa ingin menolak UU Cipta Kerja itu disarankan melalui jalur tersebut (JR). Nah, kalau pun buat menyampaikan surat rekomendasi ke DPR RI dan Presiden ya itu kan sudah disampaikan lewat lembaga DPRD,” ungkapnya kepada Radar Bekasi, Jumat (9/10).

”Harapan kita dari teman-teman yang menolak UU Omnibus Law ini juga bisa mengkaji lebih dalam lagi, karena dari UU ini kan berisi klaster-klaster tak cuma Cipta Kerja, namun ada sejumlah klaster lainnya. Dan dari klaster itu kan ada yang positif dan negatif, kalaupun dianggap ada yang negatif kan bisa juga direvisi, sehingga tak seharusnya menolak sepenuhnya UU Omnibus Law,” tambahnya.

Dia mengakui, berkenaan surat rekomendasi lembaga DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja/Buruh untuk DPR RI dan Presiden RI, Joko Widodo terkait penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law itu tak menjadi kesepakatan bersama fraksinya.

“Ya, kalau secara Lembaga itu kan atasnama DPRD Kota Bekasi, bukan berarti keputusan fraksi-fraksi yang ada di sini. Artinya, kalau pun fraksi PKS dukung menolak UU tersebut, partai mereka dan Demokrat disana memang menolak,” pungkas Daryanto. (mhf)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin