Berita Bekasi Nomor Satu

Ini 8 Pegiat KAMI yang Ditangkap Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: Ricardo/JPNN.

JAKARTA, RADARBEKASI.ID-Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan bahwa tim dari Bareskrim telah menangkap sejumlah anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jakarta dan Medan.

Menurutnya, Bareskrim menangkap delapan orang di dua kota tersebut. “Adapun yang ditangkap tim Direktorat Siber Bareskrim Polri di Medan, KAMI yakni Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri,” kata Awi kepada wartawan, Selasa (13/10).

Selain itu, Bareskrim juga menangkap empat orang yang merupakan bagian dari KAMI Pusat. “Keempatnya adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin,” tambah Awi.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menuturkan, penangkapan tersebut berkaitan dengan aksi demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu yang berakhir rusuh. “Iya terkait 8 Oktober,” imbuh Awi.

Jenderal Polri dengan satu bintang di pundak itu menambahkan, para pelaku yang ditangkap diduga telah melakukan tindakan pidana berupa penyebaran hoaks dan menghasut.

“Memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA (suku, agama, ras, antargolongan, red) dan penghasutan,” tegas Awi.

Menurut Awi, Mabes Polri  akan merilis kasus itu pada hari ini. “Siang kami rilis,” tambahnya.

Seperti diketahui, Syahganda Nainggolan merupakan sekretaris Badan Pekerja KAMI. Adapun Jumhur merupakan anggota Komite Eksekutif KAMI, sedangkan Anton Permana adalah salah satu deklarator gerakan yang dideklarasikan pada 18 Agustus 2020 itu.( jpnn)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin