Berita Bekasi Nomor Satu

Bengkel Modifikasi Mobil Tilep Ratusan Juta Duit Konsumen

Tommy, salah satu korban modifikasi mobil yang merasa ditipu menunjukkan laporan polisi. Mhf/Radar Bekasi

BEKASI SELATAN, RADARBEKASI.ID-Puluhan warga DKI Jakarta dengan latarbelakang berbeda, menjadi korban penipuan dan penggelapan sebuah bengkel modifikasi kendaraan roda empat di Kota Bekasi. Kerugian atas kejadian ini, kalau ditotal seluruh korbannya mencapai ratusan juta.

Tommy Lukmana (47), salah satu korban saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, saat akan jalani proses BAP mengakui, kasus yang dialaminya itu terjadi sejak 2019. Berawal saat kendaraannya berjenis Isuzu Panther tipe matic mengalami kerusakan. Kata dia, dirinya terkena aksi kejahatan bengkel ini, lantaran terbuai promo iklan di internet.

“Awal kasus ini dari November 2019 dan saat itu saya mau memperbaiki mobil saya, tapi bukan malah bener sampai sekarang mobil saya hilang dan informasinya digadai mekanik bengkel. Total uang yang saya kasih untuk perbaikan itu sebesar Rp9 juta,” kata Tommy, Sabtu (24/10).

Atas kejadian itu, dirinya usaha untuk mencari keadilan supaya apa yang ditelah diperbuat para pelaku bisa dipertanggungjawabkan di sel penjara, sebab saat ini pemilik dari bengkel yang menipu dan biarkan mobilnya itu digadaikan oleh orang masih bebas, bahkan tetap lakukan aktifitas bengkelnya.

“Jadi, sejak kejadian awal itu hingga sekarang polisi cuma menangkap pegawainya berinisial S, alasannya dia yang telah menggadaikan mobil. Adapun pemiliknya inisial NP yang sempat dibawa saat penangkapan beberapa waktu lalu bebas, karena katanya ada jaminan dan bersedia mengganti rugi,” tuturnya.

Menurutnya, penangkapan terhadap keduanya itu sesuai laporan dirinya pada September 2020. Tapi, sayang polisi tak memproses secara terang orang yang bertanggungjawab atas kejahatan ini, padahal secara logika jelas sebagai pemilik bengkel peran NP sangat sentral kepada kejahatan yang dialaminya.

“Saat ditangkap dan diintrogasi oleh petugas dihadapan kami, dia sendiri sudah mengakui perbuatannya. Dan dia juga akui, modus aksinya untuk menipu dengan cara bilang kepada konsumen bengkelnya kalau harus ada sparepart yang diganti, namun sama dia ternyata gak diganti hanya diakali saja,” terangnya.

“Pernyataan NP ini disampaikan di depan saya dan 7 korban lain yang juga bernasib dengan saya. Namun, kalau total korban semuanya yang tergabung dari grup WA itu ada 18 orang ya. Dan kami semua berharap si NP ini juga masuk penjara, sebab logikanya dia sudah akui dan untuk korbannya pun banyak. Intinya, kita disini meminta keadilan agar pelaku ini bisa ditahan,” sambungnya.

Tommy menegaskan, dari total 18 korban dirinya yang diminta supaya mengurus tuntutan agar polisi bisa menangkap juga NP, selaku pemilik bengkel. Artinya, 17 korban lainnya itu hanya pendukung dari laporan yang dibuatnya. Antara lain, terkait pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin