
RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mempunyai sususan direksi yang baru hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (27/10). Pada RUPSLB yang memang salah satu agenda utamanya adalah perubahan susunan anggota direksi. Selain mengangkat pengganti Direktur Keuangan yang sebelumnya mengundurkan diri, juga menganggat satu direktur baru.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengungkapkan, sehubungan dengan pengunduran diri Mohamed Adlan Bin Ahmad Tajudin dari Perseroan berdasarkan surat pengunduran diri pada 24 Agustus 2020. Selain itu, serta dalam rangka memperkuat komposisi direksi saat ini, Komite Nominasi & Remunerasi berdasarkan rekomendasinya pada 14 September 2020 mengusulkan penunjukan anggota direksi baru.
“Yaitu Budi Pramantika sebagai direktur menggantikan Mohamed Adlan Bin Ahmad Tajudin, dan I Gede Darmayusa sebagai direktur baru,” kata Dian Siswarini.
RUPSLB selanjutnya menyetujui untuk menerima pengunduran diri Mohamed Adlan Bin Ahmad Tajudin dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak 1 November serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge) kepadanya sebagai direktur atas segala tindakan pengurusan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan 1 November 2020.
Advertisement
Selanjutnya, rapat menyetujui mengangkat Budi Pramantika sebagai Direktur Perseroan menggantikan Mohamed Adlan Bin Ahmad Tajudin terhitung sejak 1 November 2020 sampai dengan berakhirnya masa jabatan direksi pada penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2024.
Masih terkait perubahan susunan direksi, RUPSLB juga menyetujui mengangkat I Gede Darmayusa sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak 4 November 2020 sampai dengan berakhirnya masa jabatan Direksi pada penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2024.
Dengan demikian, susunan anggota Direksi Perseroan per tanggal 4 November 2020, menjadi sebagai berikut:
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Abhijit J. Navalekar
Direktur : Yessie D. Yosetya
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : Budi Pramantika
Direktur : I Gede Darmayusa
RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan penyesuaian Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. (oke)