Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Upah Minimum Musti Disesuaikan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penetapan upah minimum perlu disesuaikan, baik mempertimbangkan kondisi perkembangan ekonomi Indonesia maupun iklim bisnis masing-masing sektor industri. Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berpotensi memberatkan pengusaha harus dihindari jika tidak ingin timbul situasi dan dampak yang lebih buruk di tengah pandemi.

Pengamat Ekonomi STIE Mulia Pratama, Andi Muhammad Sadli berpendapat surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenaker merupakan salah satu upaya untuk memberi arah terhadap langkah yang harus diambil ditengah situasi ekonomi saat ini. Namun, ia tidak memungkiri ada beberapa sektor industri yang tidak terpengaruh dalam situasi pandemi, salah satunya adalah rumah sakit.

Dalam bagan ekonomi, semua sektor yang berkaitan tentunya saling terpengaruh dan mempengaruhi dalam satu situasi tertentu. Termasuk dalam pengupahan, situasi dan iklim bisnis tentu saja akan mempengaruhi nilai upah yang diterima oleh pekerja dalam situasi tertentu seperti saat ini.

“Menurut saya upaya pemerintah sudah tepat (melalui surat edaran), memang harus dilihat case by case industry itu industri yang seperti apa (iklim bisnisnya), menurut saya surat edaran itu perlakuannya jangan tunggal (untuk semua industri), pemerintah harus memiliki data yang akurat,” terangnya.

Dalam situasi perkembangan ekonomi negara yang tumbuh negatif dalam dua kwartal berturut-turut dan tengah berada di jurang resesi seperti saat ini, berat bagi pengusaha dan pemerintah untuk menaikkan upah minimum. Jika dipaksa untuk menaikkan upah minimum, makan kemungkinan yang terburuk, pengusaha akan memilih untuk menutup unit usaha, sehingga muncul pengangguran baru.

Untuk memperbaiki perekonomian, tentunya pengusaha dan pemerintah berusaha untuk menaikkan sisi konsumsi atau permintaan masyarakat. Hal ini, mungkin terjadi jika pendapatan masyarakat meningkat.

“Kalau saya sebagai pemerintah, tidak akan mengeluarkan ketentuan UMP atau UMK yang memberatkan pengusaha. Kalau itu terjadi dampaknya lebih parah lagi, merumahkan orang itu daya beli menjadi lebih sedikit, ini bisa jadi ada unit-unit usaha karena ketidakmampuan itu,” tambahnya.

Maka, jika pendapatan masyarakat tidak didorong naik, pemerintah perlu konsisten untuk memberikan bantalan melalui bantuan sosial tunai untuk tetap mempertahankan permintaan. Indonesia dipastikan berada di jurang resesi saat dua kwartal belakangan ini ekonomi menunjukkan pertumbuhan negatif.

Situasi diperparah dengan makin gemuknya hutang pemerintah, dengan kemampuan membayar yang lemah. Pemerintah terpaksa berhutang untuk membayar bunga hutang yang lama.

Pemerintah Kota Bekasi tengah membahas upah minimum bersama dengan Dewan Pengupahan (DP) Kota Bekasi. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengenai ketetapan UMK 2021.

“Kami masih menunggu arahan dari provinsi, namun sejauh ini Kota Bekasi masih melaksanakan agenda pembahasan bersama dengan Dewan Pengupahan Kota Bekasi,” ungkap Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti. (Sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin