Berita Bekasi Nomor Satu

FSGI Dorong Disdik Wajibkan Sekolah Terapkan Kurikulum Darurat

FSGI
FSGI
ILUSTRASI: Sejumlah anak membaca buku di Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. FSGI mendorong Disdik di berbagai daerah untuk mewajibkan sekolah menerapkan kurikulum darura selama PJJ di tengah pandemi Covid-19. Ariesant/Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) di berbagai daerah untuk mewajibkan sekolah menerapkan kurikulum darura selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19.

Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

“Kurikulum darurat memberikan penyederhanaan materi-materi esensial dan sekolah tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan,” ungkap Retno.

Hal itu diungkapkan Retno dalam webinar bertajuk Negara Wajib Cegah Depresi Peserta Didik Akibat Beban PJJ, Minggu (1/11). Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

“Kurikulum darurat akan meringankan beban belajar siswa, guru dan orangtua. Sehingga anak tidak stres,” imbuh Retno.

Agar peserta didik tak stres, kurikulum darurat penting diterapkan oleh satuan pendidikan. Sebab, PJJ yang berlangsung selama sembilan bulan ini telah menimbulkan sejumlah kasus.

Pertama kasus meninggalnya seorang siswa SD karena dianiaya orangtuanya akibat sulit di ajarkan PJJ (September 2020). Kedua kasus meninggalnya seorang siswa SMA di Kabupaten Gowa yang bunuh diri karena tugas PJJ yang menumpuk (Oktober 2020).

Ketiga kasus seorang siswa MTs di Kota Tarakan yang bunuh diri karena tugas PJJ yang menumpuk. Retno berpendapat, hasil pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ fase pertama yang berlangsung Maret-Juni 2020, peserta didik cenderung mampu mengatasi tekanan psikologis karena pembelajaran tatap muka sempat dilakukan selama 9 bulan.

Selain itu, guru mata pelajaran, wali kelas dan teman-teman satu kelasnya masih sama dan mereka sudah sempat melakukan komunikasi aktif sebelumnya. Dengan demikian, sudah saling mengenal dan bisa saling membantu.

Namun hasil pemantauan pada PJJ fase kedua, anak-anak lebih sulit mengatasi permasalahan psikologis, sehingga berpengaruh pada kesehatan mental seorang anak atau remaja. Karena pada fase kedua ini, anak naik kelas dengan situasi yang berubah, wali kelas yang diganti, guru mata pelajarannya berbeda, dan kemungkinan besar kawan-kawan sekelasnya juga berbeda dari kelas sebelumnya.

“Fase kedua ini yang menimbulkan banyak permasalahan, karena dari anak naik kelas atau masuk sekolah semua situasinya berbeda. Mereka belum bertemu dengan teman-teman barunya dikelas, wali kelas yang berbeda, dan guru mata pelajaran yang juga berbeda,” tukasnya. (dew) 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin